Ada Apa Kajari Salatiga Menghindar Dikonfirmasi Media? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2019

Ada Apa Kajari Salatiga Menghindar Dikonfirmasi Media?


SALATIGA, suarakpk.com – Salah satu Tokoh Masyarakat Kota Salatiga mempertanyakan pesan WhatsApp dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr. Yudi Kristiana,SH.,MH kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE yang mengungkapkan tentang adanya dugaan malmanagemen dan Kepentingan Pribadi Pemilik di PD Bank Salatiga.
Tokoh Masyarakat Kota Salatiga yang enggan ditulis namanya ini, meminta Kajari untuk bisa menjelaskan dan membongkar secara jelas yang dimaksud Malmanagemen dan ditunggangi Kepentingan pribadi pemilik Bank Salatiga.
“jika benar Kajari mengirimkan pesan WhatsApp kepada Ketua DPRD Salatiga, terkait dengan adanya Malmanagemen dan kepentingan pribadi pemilik Bank Salatiga, maka perlu kajari menjelaskan secara detail malmanagemen bagaimana, dan kepentingan pribadi pemilik yang bagaimana, siapa pemilik yang dimaksudkan, sebab bank salatiga itu milik warga salatiga, apalagi hal itu sudah dimuat dan ditayangkan di Surat Kabar Investigasi SUARAKPK edisi 79.” ungkapnya kemarin minggu (3/2) saat ditemui di rumah makan padang yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Salatiga.
Dirinya juga mempertanyakan maksud dan tujuan kajari mengirimkan pesan tersebut kepada Ketua DPRD Kota Salatiga.
“sebenarnya maksud Kajari mengirimkan pesan tersebut dan menjelaskan adanya Malmanagemen maupun kepentingan Pribadi pemilik itu bagaimana?, apalagi saya dengar, jika kajari ini juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semestinya Kajari mengerti etika penegak hukum dan bagaimana posisi Ketua DPRD Kota Salatiga dalam Bank Salatiga.” jelasnya.
Ditambahkan olehnya, jika Kajari mengetahui adanya dugaan malmanagemen dan kepentingan pribadi pemilik di Bank Salatiga, Kajari bisa menindaklanjuti dan memproses secara hukum.
"jika memang benar ada malmanagemen dan kepentingan pribadi pemilik di Bank Salatiga, kajari bisa memproses secara hukum dan mengungkapnya secara hukum juga, bukan justru memberitahu kepada Ketua DPRD, jadi wajar khan jika kami warga Salatiga mempertanyakan maksud dan tujuan Kajari dalam pesan WhatsAppnya kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, karena Bank Salatiga saat ini mengalami kerugian miliaran rupiah." ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada kajari untuk mengungkap atas tudingan Ketua DPRD Kota Salatiga terkait adanya jual beli Jabatan eselon II senilai Rp.250jt, selain itu, Ketua DPRD dalam statmennya di media SUARAKPK bahwa untuk bisa masuk sebagai wakil Direktur Bank harus membayar.
"kami juga minta Kajari Salatiga untuk bisa mengungkap atas apa yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Salatiga yang dimuat di Surat Kabar Investigasi SUARAKPK tentang adanya jual beli jabatan eselon II senilai Rp.250 juta, juga adanya jaul beli jabatan di Bank Salatiga, ini yang harus diungkap Kajari, jangan menunggu laporan masyarakat, sebab ini jelas sudah dimuat oleh media dan dibaca publik, apalagi Kajari ini mantan penyidik KPK, ini jelas statmen orang yang jelas strata sosialnya di Kota Salatiga, bukan tukang becak yang bicara lho.?" katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Ketua DPRD Kota Salatiga untuk bisa membuktikan dan membuka siapa yang melakukan jual beli jabatan, kepada siapa pembelian itu dilakukan.
"jika tudingan dan ucapan Ketua DPRD tersebut benar, maka Ketua DPRD Kota Salatiga harus bisa membuktikannya? jangan hanya menuding tanpa bukti. apalagi ketua DPRD juga menuding adanya Pejabat yang duduk di eselon II dalam jabatannya, seperti Pejabat Benggenggek (kalau benar bahasa orang tua jawa dulu tahun 1970 an, sebutan Benggenggek adalah pelacur)" katanya.
Di sisi lain, saat suarakpk.com mengkonfirmasi kepada beberapa pejabat eksekutif di Kota Salatiga terkait adanya dugaan Jual beli jabatan, mayoritas kepala dinas dan pejabat bank salatiga enggan memberikan jawaban.

Sementara, hal yang sama, saat suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Dr.Yudi Kristiana,SH.,MH, di Kantor Kejasaan Negeri Salatiga yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga, dua kali beberapa minggu yang lalu, Kajari enggan menemui dan kembali, hari ini Senin (4/2) suarakpk.com mencoba mengkonfirmasikan ke Dr. Yudi Kristiana,SH.,MH, pun masih enggan menemui dan seolah Kajari menghindar dari media bahkan saat suarakpk.com hendak mengambil gambar pintu ruangan Kajari Salatiga pun dilarang oleh Staf Kejaksaan. 
Salah satu pegawai keamanan pagi tadi, senin (4/2) sempat menemui suarakpk.com dan mengatakan Kajari tidak bisa ditemui.
"Ini bapak padat jadwalnya, ada banyak agenda." kata pegawai keamanan Kejari.
Untuk ketahui, bahwa nama Dr. Yudi Kristiana,SH.,MH, mulai harum ketika pada 2011 bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana Yudi Kristiana menjadi musuh besar koruptor, karena kerap menuntut orang-orang paling kuat negeri ini. Mulai kasus korupsi Bank Century hingga kasus suap hakim dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis, dan dugaan suap pengurusan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella.
Dr. Yudi Kristiana,SH.,MH, juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan di Surat Kabar Investigasi SUARAKPK edisi 79 (5 Januari – 5 Februari 2019), dengan Judul "Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio,SE, Ungkap Jual Beli Eselon II Rp.250 Juta" dimana dalam berita tersebut salah satunya memuat tentang Ketua DPRD Kota Salatiga, Teddy Sulistio mengaku mendapat pesan WhatsApp dari Kajari Kota Salatiga Dr. Yudi Kristiana, dalam pesan tersebut, Kajari mengirimkan pesan kepada ketua DPRD, Teddy Sulistio yang menjelaskan adanya Mal Managemen di PD Bank Salatiga dan kepentingan pribadi pemilik, namun dalam pesan tersebut kajari tidak menjelaskan secara jelas siapa pemilik yang dimaksudkan. Dan bukti rekaman video yang dimiliki redaksi suarakpk, dimana Teddy mengungkapkan, bahwa Kajari meminta untuk Ketua DPRD tidak mencairkan dulu dalam penyertaan modal bank salatiga sebelum ada ketetapan hukum tetap.
“Saya menolak penyertaan modal bank salatiga itu ada WAnya pak Yudi, pak Teddy sebelum ada putusan pengadilan tetap jangan disuntik dana, itu pak yudi” tutur Teddy kepada suarakpk beberapa waktu lalu, sabtu (22/12) saat mengundang redaksi suarakpk di rumahnya yang terletak di jalan merak, Sidomukti, Kota Salatiga.
Lebih lanjut Teddy dalam wawancaranya, kembali mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari Kajari Salatiga yang menjelaskan adanya Malmanagemen di Bank Salatiga.
“Denger ndak, bank salatiga itu sangat parah banget, ini saya kasih lihat, mas, mas.. sebentar…sebentar, pak yudi itu kejaksaan lho ya, ini wong apik ora wong politik lo ya,.. dibaca… (sambil menyodorkan hpnya ke Pimpinan Redaksi SUARAKPK untuk membacanya)” kata teddy.
Ketua DPRD Kota Salatiga pun hingga untuk meyakinkan redaksi suarakpk, Dia menunjukkan WhatsApp dari Kajari kepada dirinya untuk dibacakan langsung oleh Pimpinan Redaksi suarakpk, Imam Supaat.
“Semoga upaya yang telah dilakukan membawa manfaat untuk kota salatiga, juga mencermati perubahan managemen yang akan dilakukan oleh komisaris PD Bank Salatiga, mengingat pangkal masalah di Bank Salatiga berawal dari Malmanagemen yang ditunggangi oleh kepentingan pribadi pemilik.” baca Redaksi suarakpk saat membacakan WhatsApp Kajari yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Kota Salatiga. (samsul/tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)