Seluruh Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah Segera Disertifikatkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Januari 2019

Seluruh Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah Segera Disertifikatkan



Batu Bara,suarakpk.com : Kepala Desa (Kades) harus segera  bantu rumah rumah ibadah, tanah wakaf, pekuburan untuk dibuatkan sertifikatnya oleh BPN, agar asset milik umum itu memiliki kekuatan, sehingga tidak dapat diganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Demikian ditegaskan Bupati Batu Bara Zahir dihadapan 151 Kades, Lurah, Camat, Kakan Kemenag Batu Bara,  Kepala Kantor BPN Asahan Emri di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu 30/01/2019.

Selain beliau berharap agar srmua Kades  turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Dimana ditargetkan ada 5000 sertifikat tanah dan 10000 peta bidang di Desa Sidomulyo, Kec. Medang Deras, Desa Indrayaman, Kecamtan Talawi, Desa Sukamaju, Kecamtan Tanjung Tiram, Desa Brohol dikecamatan Sei Suka.

Zahir menjelaskan, program Pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kepala BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batu Bara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh Kades dan Lurah se-Batu Bara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar,
khususnya tentang PTSL.

" Saya mengharapkan program PTSL di empat Desa di Kabupaten Batu Bara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15000 sertifikat dan peta bidang Desa dapat dilaksanakan," harapnya

Kakan Kemenag Batu Bara  diwakili Ka KUA Kecamatan Sei Balai Abdul Rahman mengatakan, di Batu Bara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat.(414/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)