Ketgam: Sekelompok Masyarakat Yang melakukan demonstrasi dengan memblokir jalan poros Raha-Wakuru. |
MUNA, suarakpk.com- Sekelompok warga yang tergabung dalam Serikat Pejuang Rakyat (SPR) melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalan poros Raha-Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/1).
Aksi ini dilatar belakangi janji perbaikan jalan poros Raha-Lakapera yang tak kunjung direalisasikan.
Padahalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan DPRD Sultra membuat pernyataan dan menandatangani sendiri surat pernyataan tersebut pada 5 September 2017 lalu.
Dalam surat pernyataan dijelaskan bahwa apabila pengaspalan jalan poros Raha-Lakapera khususnya Kecamatan Kabawo sampai Kecamatan Tongkuno Selatan tidak terealisasikan maka Pemprov Sultra dan DPRD Sultra siap menerima sanksi yang telah ditentukan.
"Massa tidak mau nego buka akses jalan sebelum Bupati Muna datang berikan jaminan perbaikan jalan poros Wakuru sebab pada tahun 2017 ada 7 anggota DPR provinsi sultra bertanda tangan menjamin untuk alokasikan anggaran perbaikan jalan poros wakuru wamengkoli," terang Galuh Pasingara selaku Koordinator Lapangan (Korlap) 1.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Massa aksi berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan 2 unit R4 yang dilengkapi sound sistem dan sebagai Korlap 1 Galuh Pasingara, Korlap 2 Al Muhrica dan Korlap 3 Muh. Sidiq. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar