Ketgam: Personil Polsek Bonegunu saat meringkus tersangka pencabulan, Kasman (Biru). |
BUTUR, suarakpk.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Bonegunu berhasil meringkus tersangka pencabulan bernama Kasman (46) di Dusun Muara, Kelurahan Bonegunu, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Sabtu (19/1) sekira pukul 19.30 Wita.
Kapolsek Bonegunu Ipda Sunarton, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP/21/IX/2018/Sultra/Res Muna/Sek Bonegunu, tanggal 19 September 2018 tentang Tindak Pidana Pencabulan.
Ia juga menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka selama dalam persembunyiannya, tersangka tinggal dan bermalam dihutan dan kegiatan sehari-harinya memikul kayu.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bonegunu," pungkasnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar