Kejanggalan dalam pemindahan tiang listrk di dusun mloko - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Januari 2019

Kejanggalan dalam pemindahan tiang listrk di dusun mloko




PASURUAN,SUARAKPK.COM - Pemindahan tiang listrik yang berada di tanah warga atas nama Paiman Dusun Kemloko Selatatan Desa Beji Kabupaten Pasuruan pada minggu 16 Desember 2018 meresahkan warga setempat.

8 (Delapan) tiang listrik yang berdiri diatas tanah paiman sudah puluhan tahun tanpa adanya ganti rugi dari Pihak PLN. Kejadian berawal dari penjualan tanah milik paiman kepada pengusaha tanah kapling. Tiang Listrik yang berdiri di atas tanah Paiman di geser ke pinggir jalan sekitar 6 meter dari posisi semula. Pemindahan tiang listrik ini kemudian berimbas pada padamnya listrik di 4 Dusun yakni, Dusun Mloko selatan, Pilangsadi, Banyulegi dan Gunungsari. Pemadaman berlangsung mulai pukul 08.00 s/d 19.00 WIB, sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas warga di 4 dusun tersebut.

Sebelum melakukan pemindahan tiang listrik, pengusaha tanah kavling mengadakan rapat dengan kepala dusun, Rt dan Rw dusun mloko selatan desa beji menghasilkan kesepakatan bahwa pengusaha tanah kapling menjanjikan memberikan satu tanah kapling untuk warga dusun mloko selatan asal menyetujui pemindahan 8 tiang listrik dan masalah petugas pln menjadi tanggungan pengusaha tanah kapling.

Warga sangat curiga atas proses pemindahan tiang listrik, akibat dipindahnya tiang listrik didusun mloko selatan pemasangannya jadi berbelok-belok tidak lurus seperti semula sehingga sering terjadi listrik padam  di 4 dusun tersebut sehingga masyarakat yang dirugikan.

Pada saat awak media suarakpk.com mendatangi kantor PLN Area Cabang Pembantu Bangil untuk meminta kejelasan atas aduan warga kepada Kepala Kantor tidak bisa ditemui, begitu juga di Kantor PLN Pasuruan.

sampai berita ini diturunkan, pihak berwenang belum bisa dimintai konfirmasi terkait dugaan warga dusun mloko.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)