Peserta Seleksi Menduga Penerimaan Perangkat Desa Beji, Kab.Pasuruan Dimanipulasi Panitia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Desember 2018

Peserta Seleksi Menduga Penerimaan Perangkat Desa Beji, Kab.Pasuruan Dimanipulasi Panitia


PASURUAN, suarakpk.com - Penerimaan atau penjaringan perangkat Desa Beji Kab Pasuruan yang diketuai Nurhadi dan 6 orang anggota panitia membuka lowongan perangkat Desa Beji dengan 6 formasi lowongan, diantaranya untuk posisi sekretaris desa, kaur Tata Usaha dan umum, Kepala seksi pelayanan, Kaur Perencanaan, Kepala Wilayah Pilangsari dan Kepala Wilayah Rekepuh.
Dituturkan oleh Ketua Panitia, Nurhadi, bahwa dari keenam formasi lowongan perangkat Desa Beji, panitia menerima 43 pendaftar.
“dari 43 pendaftar, ada 1 orang yang tidak memenuhi persyaratan, jadi total pendaftar 42 orang.” tutur Nurhadi kepada suarakpk.com dirumahnya.
Sementara, ada hal yang menarik yang berhembus dalam seleksi perangkat Desa Beji, tersebar kabar, adanya intervensi dari Camat Beji, Agus suprianto. Mendengar adanya dugaan intervensi Camat, bergegas tim suarakpk.com menelusuri kebenaran kabar tersebut.
Tim suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Ketua Tim Penguji soal ujian, Ghofur. suarakpk.com mencoba datang ke rumah Ketua Tim Penguji soal ujian Ghofur namun tidak memperoleh keterangan, Ghofur terkesan selalu berusaha menutup nutupi dan merahasiakan dugaan adanya pesanan dari Camat Beji.
Tidak putus asa, tim investigasi suarakpk.com mencoba kembali mengkonfirmasi Ghofur di tempat dirinya mengajar yakni di SMK Yadika Bangil Kab Pasuruan namun kembali, Ghofur menolak memberikan komentar dan menolak menemui suarakpk.com.
Walau Ghofur menolak, kembali suarakpk.com mencari informasi melalui Kepala Sekolah SMK Yadika Marjoko, dikabarkan, Marjoko juga merupakan salah satu tim penguji perangkat Desa Beji. Menurut Marjoko bahwa tim penguji mendapat bayaran Rp.3juta dari panitia.
“yang menyuruh pihak SMK Yadika menjadi tim penguji adalah Camat beji Agus suprianto.” tutur marjoko kepada suarakpk.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, dalam hal penunjukan pihak ketiga tim penguji, camat meminta agar panitia menunjuk SMK Yadika sebagai tim pembuat soal, padahal dalam hal ini menjadi tugas dan wewenang panitia.
Ujian yang dilaksanakan di gedung pertanian beji diikuti 42 peserta berjalan lancar dan pengumuman dilakukan panitia yang hanya mengumumkan peringkatnya saja tanpa mengumumkan hasil jawaban dari masing masing peserta.
Dalam pengumuman, diputuskan hanya satu orang yang lolos menjadi perangkat desa beji, hal tersebut dikatakan oleh panitia kepada suarakpk telah sesuai dengan kesepakatan antara panitia dengan camat beji. Sementara sesuai peraturan, panitia harus mengajukan 2 orang peserta yang lolos dengan didasarkan penilaian tes kepada camat melalui kepala desa, agar camat menentukan siapa yang terpilih.
Panitia langsung menetapkan 6 calon terpilih diantaranya :
1. Abd Munjilil H  sebagai kasi pelayanan
2. Nur Cholik Kawil Rokepuh
3. Moch Haritsyah Kawil Pilangsari
4. Dwi Anita Sekreraris Desa
5. Murtafiah Kaur Perencanaan
6. Fatimatul Yustinah Kaur TU Dan Umum.
Usai diumumkan muncul protes dan keberatan dari salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengadukan protes keberatan dengan hasil tes melalui surat kepada panitia, camat, kepala desa dan BPD Desa Beji.
Menurutnya, dalam menjalankan demokrasi di Desa Beji, ketua Panitia, Nurhadi dinilai tidak menghiraukan demokrasi pancasila yang mengepentingkan musyawarah mufakat.
“Ketua Panitai seperti menciptakan sendiri demokrasi cinta, yaitu surat pengaduan dibalas dengan surat, seperti surat cinta sepasang kekasih.” ungkapnya dengan kesal.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun suarakpk dari masyarakat Desa Beji, diperoleh, bahwa kebanyakan warga masyarakat menyatakan tentang penerimaan perangkat Desa Beji tahun 2018 dinilai penuh kecurangan, tidak jurdil, alasan beberapa warga bahwa yang terpilih menjadi perangkat desa merupakan anak dan atau saudara dari tim suksesnya Sarifuddin saat mencalonkan kepala desa pada waktu pilkades desa beji tahun 2017 lalu.
Warga dan peserta seleksi pun menilai bahwa demokrasi di Desa Beji, Kec.Beji, Kab.Pasuruan, Jawa Timur sudah ternoda oleh dugaan kecurangan panitia dan oknum oknumnya. Penilaian tersebut dikatakan oleh salah satu peserta lainnya terkait adanya protes saran yang dilakukan peserta tidak dihiraukan oleh panitia dan Kepala Desa berserta jajarannya, juga oleh Camat Beji. Panitia tetap melaksanakan pelantikan perangkat Desa Beji pada tanggal 21 November 2018 lalu.

“Kesalahan kalau dibiarkan terus menerus akan menjadi kebenaran” pungkas salah satu peserta (knd/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)