Mulai 2019, Samsat Kelola Semua Sektor Pajak di Provinsi Maluku Utara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Desember 2018

Mulai 2019, Samsat Kelola Semua Sektor Pajak di Provinsi Maluku Utara


SOFIFI, suarakpk.com - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara pada 2019 mendatang bakal melimpahkan semuanya kewenangan penarikan pajak di provinsi kepada Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Kota.
Kepala BPKPAD Provinsi Bambang Hermawan kepada wartawan diruang kerjanya, beberapa hari yang lalu, Rabu (05/12) mengatakan, Pada 2019 nanti ada lima jenis pajak yang akan dikelola langsung oleh masing-masing UPTB Samsat Kabupaten Kota yakni, pajak permukaan, pajak alat berat dan lainnya.
“Jadi UPTB Samsat ini kedepan berfungsi untuk sebagai pengawasan, monitoring dan evaluasi, saya harapkan badan ini harus benar-benar tahu sehingga kegiatan-kegiatan kita bersinergi dengan harapan akan lebih membaik,” tukasnya.

Dikatakan Bambang, langkah ini dilakukan sebagai  upaya peningkatan pendapatan  pada semua sektor pajak, utamanya pajak kendaraan roda dua dan empat sehingga target yang dipasang bisa tercapai. “Untuk sektor pajak kendaraan ini kita akan lakukan kerjasama dengan pihak Polda Maluku Utara dalam hal ini Lantas,”jelasnya.

Diakui Bambang, setiap tahun berjalan pajak kendaraan roda dua dan empat di Malut tidak sesuai dengan target yang dicapai. Sebab,  pendapatan dari pajak roda dua dan empat tergolong sangat kecil di Indonesia. Ini karena, hanya 27 persen yang didapatkan dari target 100 persen. “Saya contohkan kendaraan sebanyak 1000 akan tetapi yang melakukan penyetoran pajak hanya 27 persen, sedangkan 75 persennya tidak setor,”urainya.

Ditambahkan, pada 2019 nanti  seiring dengan  UPTB Samsat Kabupaten Kota mengurusi secara keseluruhan pendapatan provinsi mulai dari pajak yang ada di masing-masing Kabupaten Kota tersebut, maka pihaknya akan intens melakukan  monitoring dan evaluasi. “Jadi nanti Samsat itu tidak hanya mengurusi PKB dan BPKB saja, ada tugas yang dimaksud mendorong pendapatan meningkat, sehingga penting untuk diawasi,”terangnya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)