Kesbangpol Mubar Lakukan Investigasi Di Desa Sidamangura - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Desember 2018

Kesbangpol Mubar Lakukan Investigasi Di Desa Sidamangura

Ketgam: Kesbangpol dan masyarakat saat kunjungan investigasi di Sidamangura.
MUNA BARAT, suarakpk.com- Menindak lanjuti laporan Jaringan Pemantau Anggaran Dana Desa (JPADD), Kesbangpol Muna Barat (Mubar) lakukan kunjungan investigasi di Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Mubar, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum'at (07/12).
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan kunjungan Kesbangpol Mubar di desa Sidamangura yakni, terkait pengembalian La Halido sebagai kepala desa Sidamangura yang dianggap dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dugaan penyalahgunaan anggaran, dugaan pemalsuan tanda tangan T.A 2016 serta dugaan pemotongan honor perangkat desa.
Berdasarkan hasil investigasi atau  informasi dari keterangan TPK T.A 2016  bahwa pihak TPK menyatakan belum menandatangani perbaikan LPJ T.A 2016. Serta ada pemotongan honor perangkat desa setiap kali terima dengan kisaran Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000 dengan alasan yang tidak jelas.
Kesbangpol bersama JPADD melanjutkan investigasi terhadap JUT T.A 2016, serta ada penambahan volume JUT yang dianggarkn di tahun 2017. Terkait hal itu, Kesbangpol mengingatkan harusnya dalam membuka Jalan Usaha Tani (JUT) harus melihat kondisi dsekitar itu apakah ada kegiatan pertanian disana atau tidak. Dan menurut keterangan warga, tidak ada kegiatan lahan pertanian/perkebunan disana.
"Jika ingin menghubungkan dua desa harusnya kedua kepala desa dari kedua desa yakni desa Sidamangura dan desa Masara melakukan kerjasama dalam hal menghubungkan atau membuka jalanan yang menghubungkan kedua desa tersebut," Ujar Sumarlin, warga desa Sidamangura.
"Atau mengusulkan program ini di daerah, di PU atau di diknas perumhan," Lanjutnya.
Kesbangpol dan JPADD melanjutkan investigasi terhadap kebun kolektif desa Sidamangura, kesbangpol menyarankan agar dalam pelaksanaan pengolahannya melibatkn masyrakat yang belum pernah mendapatkan bantuan selama ini.
"Menurut kami dalam program kebun kolektif desa Sidamangura yang dimana lahan yang digunakan adalah kebun (aset) desa, tidak memiliki asas manfaat yang bisa dirasakan langsung atau bersentuhan langsung dengan kepentingan  masyrakat desa Sidamangura," terang Sumarlin.
Hal tersebut dikarenakan, lanjut Sumarlin, dalam sistem pengelolaanya tidak melibatkn masyrakat dalam penetapan atau pencatatan nama-nama yang akan bertani/mengelolah lahan tersebut.
Kata dia, Perangkulan kelompok tani dianggap keputusan sepihak tanpa ada konfirmasi dengan orang yang bersangkutan. Artinya penulis nama-nama anggota kelompok tidak memberitahukan secara terbuka bahwa siapa-siapa yang siap mengolah lahan tersebut, sehingga mengakibatkan bahan perbincangan di kalangan masyrakat.
"Kok dalam nemasukan nama-nama anggota kelompok tidak pernah dikonfirmasi terkait kesiapannya nmun yang mau mengelolahnya adalah orang-orang yang sudah mendaptkan bantuan selama ini," keluhnya.
"Seolah olah warga desa Sidamangura adalah mereka-mereka saja. Bukannya kami iri dan tak mampu bersaing tapi yang kami harapkan adalah kalau sifatnya pemberdayaan maka lakukanlah pemerataan atau kesamaan hak sesama masyrakat," pungkas Sumarlin. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)