Ini Yang Dilakukan Polres Jepara Pada Puluhan Ribu Botol Miras Berbagai Jenis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Desember 2018

Ini Yang Dilakukan Polres Jepara Pada Puluhan Ribu Botol Miras Berbagai Jenis


JEPARA, suarakpk.com – Polres Jepara memusnahkan ribuan botol minuman keras tanpa izin dan miras oplosan, beberapa hari yang lalu, Jumat (21/12/2018). Minuman terlarang tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, sejak 13-19 Desember 2018.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menuturkan, peredaran miras minuman di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah semakin lama  mengkhawatirkan. Hal tersebut terlihat banyaknya sitaan hasil operasi kepolisian.

Sepekan ini, barang bukti miras berbagai merek yang disita dari tempat hiburan malam dan warung remang-remang mencapai 8.157 botol. Sementara miras oplosan mencapai 4.556 liter.

“Miras yang kami sita ini yang tak berizin. Pemusnahan ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir ini,” ujar Arif, Jumat (21/12/2018).

Dia menuturkan barang haram tersebut disita dari 29 pelaku yang kini sedang diproses dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Razia ini sekaligus persiapan dalam mendukung Operasi Lilin Candi 2018 dengan harapan suasana jelang akhir tahun berlangsung aman dan selalu kondusif.

Untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di wilayah Jepara. Polisi juga akan menggandeng TNI dan Pemkab dalam pengamanan dan operasi menjaga situasi kamtibmas. (Arief/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)