Gaji Cleaning Service, Empat Bulan Tak Dibayarkan Pemprov - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Desember 2018

Gaji Cleaning Service, Empat Bulan Tak Dibayarkan Pemprov


SOFIFI, suarakpk.com - Miris, nasib pegawai Cleaning Service yang ditugaskan bekerja di kantor gubernur provinsi Maluku Utara. Betapa tidak, para petugas bersih-bersih di kantor gubernur yang jumlahnya sebanyak 78 orang itu, terhitung memasuki 4 bulan (September-Desember) gajinya belum dibayarkan perusahaan, akibat Pemprov belum menyetor uang kepada pihak perusahaan.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprov Malut Jamaludin Wua ketika dikonfirmasi mengatakan, gaji para cleaning service ini terpaksa harus tertunda dibayarkan, karena terkendala dengan APBD perubahan 2018 yang ditolak Kemendagri.
Ia mengaku, dalam APBD perubahan tersebut sudah dianggarkan gaji cleaning service tapi ditolak sehingga terpaksa harus dicarikan solusi lain. ”Kita bukan berniat tidak bayar gaji mereka tapi karena APBD perubahan ditolak sehingga kita tidak bisa berbuat apa-apa,”ucapnya kepada wartawan di kantor gubernur beberapa hari yang lalu Rabu (05/12).
Dikatakannya, untuk menjawab kebutuhan para cleaning service tersebut, apalagi mereka yang akan menghadapi natal dan tahun baru 2019 bagi beragama Nasrani, pihaknya telah meminta kepada perusahaan penyedia jasa untuk menanggulangi semua tunggakan gaji para cleaning service. Sebab, anggaran pembayaran gaji cleaning service baru dianggarkan pada APBD 2019 yang saat ini dievaluasi Kemendagri. ”Saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan dan Insyaallah hari Sabtu pekan ini kita akan bertemu untuk bicarakan ini,”jelasnya.
Disentil soal gaji cleaning service setiap bulan Rp 1,8 juta dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,8 juta, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut, karena Pemprov mengeluarkan anggaran sesuai dengan kontrak kerjasama dengan perusahaan. ”Kalau masalah ini pekerja tinggal adukan kepada Disnakertrans, karena itu kewenangan mereka bukan kita,”tandasnya.
Dikesempatan ini pihaknya juga berjanji akan meminta kepada pihak perusahaan untuk mendaftar para petugas cleaning service tersebut dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, karena itu menjadi kewajiban setiap perusahaan untuk memfasilitasi kepada tenaga kerja. ”Saya akan minta perusahaan bekali cleaning service dengan BPJS karena pekerjaan disini sangat beresiko dan ini menjadi kewajiban perusahaan,”tegasnya. (rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)