BLORA, suarakpk.com – Dalam rangka
peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak dan sanitasi yang aman,
layak dan berkelanjutan di Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Untuk
mendukung percepatan target Universal Access Sanitasi 2019, beberapa hari yang
lalu, Selasa (4/12) Pemerintah Desa Kemiri menerima tim verifikasi desa/kelurahan
stop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF)
Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir dalam Verifikasi diantara, Camat Kunduran, Babinsa,
Babinkamtibmas, tim verifikasi dari semarang, uptd Puskesmas Kunduran, Bidan
desa, Kader kesehatan dan Pemdes Kemiri.
Camat Kunduran Suhirman terlihat menyambut baik kedatangan Tim
Verifikasi ODF Propinsi Jateng di Desa Kemiri Kecamatan Kunduran
Kabupaten Blora di Balai Desa selasa, (4/12/2018). Dalam sambutanya Camat
menjelaskan pemkab berkomitmen untuk melaksanakan program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM).
“sejak tahun 2008 melalui program Pamsimas dan STBM merupakan
Bentuk perhatian kami terhadap program ODF di Kabupaten Blora khususnya
Kecamatan Kunduran.” tutur Suhirman.
Suhirman berharap, dengan terbebasnya
dari ODF atau stop buang air besar sembarangan warga di Kemiri dapat 100% akses
ke jamban.
“harapan kami seluruh masyarakat di Kecamatan Kunduran di tahun
2018 ini sudah dapat 100% akses ke jamban sehat.” harap Camat mengakhiri
kata sambutan penerimaan.
Sementara itut Tim verifikasi
ODF Pemprov Jateng yang terdiri dari tim independen dan profesional lintas sektor
dan lintas program menjelaskan, bahwa verifikasi yang dilakukannya ada dua
tahap verfikasi di Kecamatan Kunduran.
"Setelah Tim terjun
melaksanakan verifikasi ke lapangan, dengan mengamati desa Kemiri yang
terdiri dari jamban sehat permanen dan sehat semi permanen, Tim Verifikasi
sepakat menyatakan Kecamatan Kunduran dengan ini dinyatakan layak ODF.” Pungkasnya.
(Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar