Berniat Untuk Membantu Mantan Kades Malah Dilaporkan ke-Penegak Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Desember 2018

Berniat Untuk Membantu Mantan Kades Malah Dilaporkan ke-Penegak Hukum


BATU BARA, suarakpk.com - Terkait pemberitaan dari beberapa media online tentang pencurian sampan, mantan Kades Kuala Indah Matsyah melakukan konfrensi Pers kepada beberapa wartawan dipantai Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara beberapa hari yang lalu, 23/12/2018.

Kepada wartawan Matsyah menjelaskan kronologis penarikan sampan yang dilakukannya bersama beberapa warga setempat dan ini dilakukan karena Efendi tidak memanfaatkan sampan tersebut dan dikhawatirkan lapuk.

Namun niat baik yang selama ini dilakukan tidak selamanya berbuah dengan kebaikan karena itu juga mantan Kades Kuala Indah itu dilaporkan Efendi kepenegak hukum yang ada di-Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

" malam puasa tahun lalu Efendi mendatangi rumahku dengan membawa proposal pinjaman dan pada saat itu proposal yang dibawa saya tolak karena beberapa alasan, pertama Efendi seorang pejabat Pemerintahan Desa, kedua pinjaman yang diajukan untuk kepentingan pribadi dan ketiga isi proposal tidak jelas.

Walau proposal bermasalah, aku merasa prihatin dengan kondisi keluarga Efendi dan seminggu kemudian aku memberikan uang kepada Efendi melalui Mahmud (39) warga Dusun Dua Desa Kuala Indah sebanyak Rp 13 juta dengan perjanjian secara lisan dihadapan  Ketua BPD M Yani karena sampan yang dibelinya dengan harga 3,5 juta itu tersandar disawit warga, karena khawatir lapuk, saya bersama warga membawa sampan itu namun saya dilaporkan dan dalam hal ini saya tetap patuh dengan hukum yang berlaku  " jelas Matsyah.

Pada hari yang sama melalui pesan WhatsAAp Mahmud membenarkan uang sebanyak 13 juta adalah uang pribadi dari Matsyah dan dirinya langsung menyerahkan uang tersebut kepada Efendi " iya pak, saya yang menyerahkan uang Rp 13 juta kepada Efendi dirumah saya untuk membeli sampan, karena saling percaya pada saat itu tidak ada perjanjian tertulis " tulisnya.

Ditempat lain beberapa warga setempat sangat menyesalkan perbuatan Efendi yang melaporkan Matsyah karena menurutnya laporan itu tidak seharusnya dilakukan karena yang membeli sampan yang dimaksud berasal dari uang pribadi Matsyah. " tak wajarlah dia (Efendi-red) melaporkan dan kalau diperhatikan sampan yang ditarik tidak sesuai dengan uang yang dipinjamnya sebanyak Rp 13 juta dan ini kuat dengan politik karena ini kan mendekati Pilkades pak " ucap warga.(Muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)