569.437 Gram Sabu, Dimusnahkan Kejari Jombang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Desember 2018

569.437 Gram Sabu, Dimusnahkan Kejari Jombang


JOMBANG, suarakpk.comKejaksaan Negeri Jombang memusnahkan barang bukti narkotika berupa pil dobel LL, sabu-sabu dan seperangkat alat hisab kemarin Senin (3/12).
Barang bukti Narkoba sabu-sabu sebanyak 569.437 gram dan ganja kering 404,6 gram di musnahkan yang dipimpin langsung oleh Kepala kejari jombang yaitu syafiruddin SH.MH di halaman Kantor Kejaksaan Jombang, Jl.KH.wahid hasim jombang.
Kepala Kejari membakar barang bukti sabu-sabu sebanyak 569.437 gram, ganja kering 404,6 gram, dan untuk barang bukti pil dobel LL dilarutkan dengan air.
Nampak hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti diantaranya, Kasat reskrim, kasat narkoba kapolres jombang dan Kepala Lapas jombang.
Dikatakan Kajari, bahwa barang bukti diperoleh dari penyerahan kepolisian jombang dan setelah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
“Kegiatan acara pemusnaan barang bukti narkoba dilakukan rutinitas setiap 6 bulan sekali dari hasil penangkapan tersangka penguna atau pengedar narkoba telah ada kenaikan dibanding dengan tahun lalu.” ujar Kajari.
Senada, Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Muhammad Mukid mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti secara bersama setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“yang paling banyak menggunakan pil dobel LL adalah mayoritas anak SMP dan SMA sedrajat. (Nanang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)