2019 Dana Untuk Desa Di Kab.Jepara Naik Menjadi Rp.234 Miliar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Desember 2018

2019 Dana Untuk Desa Di Kab.Jepara Naik Menjadi Rp.234 Miliar



JEPARA, suarakpk.com - Guna mendukung pembangunan tahun anggaran 2019 akan mengalami kenaikan dibanding tahun 2018, untuk itu Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara Sholih mengatakan kepada suarakpk.com jika Alokasi Dana yang nantinya akan di transfer ke pemerintah desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Hal tersebut dikatakan oleh Sholih pada saat pembukaan sarasehan tata kelola keuangan desa di pendopo RA Kartini jepara kemarin Jumat (30/11/18).
Dijelaskannya, bahwa anggaran Dana untuk pemerintah desa tahun anggaran 2018 mencapai Rp 190,27 miliar, sedangkan anggaran tahun 2019 akan meningkat menjadi Rp 234 miliar ujarnya.
Sarasehan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD), Camat dan Petinggi/kepala desa se Kabupaten Jepara. Diungkapkan Sekda jika dana ratusan miliar tersebut akan dibagikan kepada 184 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.
“dengan adanya kenaikan alokasi dana tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat di desa diharapkan semakin meningkat. Untuk itu dengan mengelola dana sebesar itu tentunya harus berkonsekuensi tanggung jawab yang besar juga.” tutur Sholih.
Dirinya juga berharap, pemerintah desa harus bisa menerapkan fungsi akuntabilitas dalam mengelola tata pemerintahanya.
“semua kegiatan penyelenggaraan di dalam pemerintah desa untuk bisa di pertanggungjawabkan dengan regulasi yang ada. Dengan kemakmuran ini diharapkan juga bisa membawa keamanan bagi pengelolanya.” ujarnya.
Dijelaskan Sholih, Pemerintah Kabupaten Jepara sudah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) sekitar satu bulan lalu, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih akuntabel juga bisa mempeercepat  tata laksana keuanga desa, mempercepat pelaporan dan dokumen pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih tertib.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) propinsi Jawa Tengah yang bekerjasama dengan DPR RI dan Pemkab Jepara yang bertujuan untuk menilai efektivitas implementasi aplikasi sistem keuangan desa melalui kegiatan evaluasi. (Arief/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)