JEPARA, suarakpk.com - Guna
mendukung pembangunan tahun anggaran 2019 akan mengalami kenaikan dibanding
tahun 2018, untuk itu Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara Sholih mengatakan
kepada suarakpk.com jika Alokasi Dana yang nantinya akan di transfer ke
pemerintah desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Hal tersebut dikatakan
oleh Sholih pada saat pembukaan sarasehan tata kelola keuangan desa di pendopo
RA Kartini jepara kemarin Jumat (30/11/18).
Dijelaskannya, bahwa anggaran
Dana untuk pemerintah desa tahun anggaran 2018 mencapai Rp 190,27 miliar,
sedangkan anggaran tahun 2019 akan meningkat menjadi Rp 234 miliar ujarnya.
Sarasehan yang diikuti
perwakilan Organisasi Perangkat Desa (OPD), Camat dan Petinggi/kepala desa se
Kabupaten Jepara. Diungkapkan Sekda jika dana ratusan miliar tersebut akan
dibagikan kepada 184 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.
“dengan adanya kenaikan
alokasi dana tersebut, tingkat kesejahteraan masyarakat di desa diharapkan semakin
meningkat. Untuk itu dengan mengelola dana sebesar itu tentunya harus
berkonsekuensi tanggung jawab yang besar juga.” tutur Sholih.
Dirinya juga berharap, pemerintah
desa harus bisa menerapkan fungsi akuntabilitas dalam mengelola tata
pemerintahanya.
“semua kegiatan
penyelenggaraan di dalam pemerintah desa untuk bisa di pertanggungjawabkan
dengan regulasi yang ada. Dengan kemakmuran ini diharapkan juga bisa membawa
keamanan bagi pengelolanya.” ujarnya.
Dijelaskan Sholih,
Pemerintah Kabupaten Jepara sudah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa
(Siskuedes) sekitar satu bulan lalu, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan
lebih akuntabel juga bisa mempeercepat tata laksana keuanga desa,
mempercepat pelaporan dan dokumen pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih
tertib.
Kegiatan yang dilaksanakan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) propinsi Jawa Tengah yang
bekerjasama dengan DPR RI dan Pemkab Jepara yang bertujuan untuk menilai
efektivitas implementasi aplikasi sistem keuangan desa melalui kegiatan
evaluasi. (Arief/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar