17.000 Usia Pelajar Di Jawa Tengah Terindikasi HIV/AIDS - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Desember 2018

17.000 Usia Pelajar Di Jawa Tengah Terindikasi HIV/AIDS


JAKARTA, suarakpk.comSudah banyak anak-anak menjadi korban terpapar atau terinfeksi  HIV/ADS yang bersumber dari orangtuanya sendiri. Sudah banyak pula anak-anak dan keluarganya terusir dari desanya, diberhentikan dari sekolah bahkan sudah begitu banyak anak-anak usia balita terpaksa meregang nyawa akibat terinfeksi HIV/AIDS tanpa perlindungan. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dan selayaknyalah, atas nama kemanusiaan, demi masa depan serta kepentingan terbaik anak, masyarakat, pemerintah dan negara wajib hadir  untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV AIDS yang sedang nengancam.
Sementara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Papua Barat melaporkan bshwa tahun 2013, 2-3 orang dari 100 warga Tanah Papua positif terjangkit HIV/AIDS. Sedangkan untuk di Jawa Tengah dilaporkan, 17.000 usia pelajar terindikasi HIV/AIDS dari hubungan sejenis. Demikian juga di Lampung, Makasar, Jawa Barat, Medan dan Jawa Timur dan daerah-daerah lainnya tidak terlepas dari ancaman bahaya HIV/AIDS.
Sehingga Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kemarin Sabtu (1/12), mengharapkan setiap pemerintah di seluruh Indonesia wajib menyediakan anggaran kesehatan yang cukup untuk menjamin dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya atau korban AID dan AIDS.
“program pencegahan dan deteksi dini terhadap kelompok potensial terpapar atau terinfeksi HIV/AIDS dari orangtuanya dan hubungan seksual remaja sejenis harus menjadi program unggulan pemerintah dan Komisi Penanggulangan AIDS serta respons positif melalui pendekatan korban bagi anak-anak ýang terinfeksi HIV/AIDS dari orangtuanya.” tutur Arist saat memperingati Hari HIV dan AIDS se dunia di Jakarta.
Arist meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan korban, memberikan stikma, mencabut hak anak atas pendidikan dan kesehatan, membenci, mengucilkan korban, bahkan mengusir, korban dan keluarganya dengan paksa dari desa dan tempat tinggal korban.
“Pemerintah wajib menjamin perlindungan kesehatan bagi korban khususnya bagi anak-anak yang terinfeksi atau terpapar HIV dan AIDS. Dengan melibatkan pemangku dan pegiat perlindungan anak wajib memberikan informasi akurat mengenai HIV/AIDS dan cara penanggulangannya kepada masyarakat di desa.” ujarnya.
Dijelaskan Arist penanggulangan dapat dilakukan melalui kerja penyuluhan dengan menggunakan bahasa yang mudah dicerna anggota warga masyarakat.
“dengan demikian anggota masyarakat paham dan mendapat informasi yang benar sehingga tidak dalam ketakutan ketika menghadapi anak-anak yang terinfeksi HID/AIDS dan tidak main hakim sendiri. Disinilah betapa pentingnya kehadiran pemerintah.” jelasnya.
Arist mencontohkan, apa yang dirasakan anak di Lampung, di Sangihe Sulawesi Utara dan di Pulau Samosir Sumatera Utara.
“hari ini Sabtu 01 Desember 2018 bersamaan dengan hari peringatan HIV/AIDS sedunia mewajibkan kita untuk memberikan pertolongan, dan bantuan kemanusiaan terhadap anak yang menjadi korban.” pungkas Arist Merdeka. (001/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)