BLORA. suarakpk.com - Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R.Soetijono Blora pada kemarin Selasa (6/11/2018)
mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bertempat di Aula RSUD
setempat, deklarasi dilakukan langsung oleh dr. Nugroho Adiwarso Sp.OG selaku Direktur
Rumah Sakit beserta seluruh jajarannya di hadapan Bupati Djoko Nugroho, dan
disaksikan Plt Inspektur Blora Dra Lilis Kun Setyoningsih, M.Si, Kabag
Organisasi dan Tata Laksana Setda Blora, Drs. Riyatno, M.Si, serta Dewan
Pengawas RSUD Drs. Bondan Sukarno MM.
dr. Nugroho menyatakan bahwa
setelah ditunjuk oleh Bupati Djoko Nugroho sebagai pilot project pembangunan
zona integritas beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan koordinasi
dengan seluruh jajaran guna menyiapkan deklarasi.
“Deklarasi ini merupakan wujud
kesiapan kami melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas
korupsi, bersih dan melayani. Dengan deklarasi ini, maka sejumlah perbaikan
akan dilakukan sehingga pelayanan menjadi lebih baik, cepat, murah dan mudah.
Nantinya kami akan siap untuk dinilai Kemenpan RB,” ucapnya.
Guna menyiapkan perbaikan dan
pembenahan itu, pihaknya berencana akan melakukan kunjungan studi tiru ke RSUD
Rehatta Kelet milik Pemprov Jawa Tengah yang ada di Kabupaten Jepara. Karena
menurut dr. Nugroho, RSUD ini telah mendapatkan nilai tinggi dalam pembangunan
zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati Djoko Nugroho dalam
arahannya mengapresiasi terlaksanannya deklarasi dan meminta RSUD dr.
R.Soetijono Blora untuk segera berbenah baik dalam hal pelayanan maupun
pengelolaan organisasi kinerja.
“Terimakasih RSUD dr.
R.Soetijono Blora yang telah mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi. Utamakan keselamatan pasien jika terjadi situasi
darurat, dan buatlah SOP baru untuk peningkatan pelayanan sehingga lebih baik
lagi. Pengelolaan rumah sakit harus bersih, cepat, murah, memuaskan dan bebas
pungli,” kata Bupati.
Selain RSUD Blora, menurut
Bupati ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang telah ditunjuk
sebagai pilot project pembangunan zona integritas, yakni RSUD Cepu, Dindukcapil
dan Dinas Perijinan atau DPMPTSP. Bupati berharap ketiga OPD ini bisa segera
menyusul RSUD Blora untuk memulai pembangunan zona integritas.
“Untuk RSUD Blora nantinya akan
dikembangkan perluasan ke arah barat memakai lahan Dinas Kesehhatan. Dinas
Kesehatan nanti akan saya pindah ke wilayah pinggiran kota untuk pengembangan
kawasan perkotaan,” pungkas Bupati.
Acara diakhiri dengan
penandatanganan deklarasi secara bersamaan di banner besar sebagai wujud
komitmen bersama menuju RSUD Blora yang bebas korupsi, bersih dan melayani.
Sebelumnya juga ditampilkan lagu jingle RSUD Blora Bebas Korupsi yang
dinyanyikan tim paduan suara rumah sakit setempat dan penyematan pita zona
integritas.
(Bambang/red - Humas
Protokol Setda Kab.Blora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar