Niatan Periksa Kandungan, Malah Keguguran Setelah Minum Obat Dari Klinik MDK Di Sumedang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 November 2018

Niatan Periksa Kandungan, Malah Keguguran Setelah Minum Obat Dari Klinik MDK Di Sumedang



SUMEDANG, suarakpk.com – Dugaan adanya kegiatan malpraktek kembali terulang di sebuah klinik yang ada di daerah Sumedang, Jawa Barat. Klinik MDK yang terletak di jalan tanjung sari, Sumedang dituding melakukan malpraktek oleh beberapa pasien, pasalnya, seorang pasien yang berniat memeriksakan kandungan, setelah diberikan obat justru pasien mengalami keguguran, selain itu tenaga medis yang menangani pemeriksaan pasien semestinya seorang dokter, namun berbeda dengan Klinik MDK, tenaga medisnyapun diduga bukan dari seorang dokter yang professional.
Klinik MDK yang menurut informasi di lapangan, baru beroperasi kurang dari setengah tahun, menurut pengaduan korban, sebut saja bunga,  ke awak media suarakpk, bahwa dirinya menagku telah menjadi korban dokter atau bidan yang bekerja di klinik tersebut. Awalnya dia berniat memeriksa kesehatan kandungannya ke klinik MDK dan mengecek umur kandungan, dan diberikan obat dan vitamin penguat kandungan, dan rutin control, namun setelah minum obat yang diberikan, justru bunga mengalami keguguran.
“Dokter atau bidan hasil dari USG mengatakan kandungan saya baik baik saja dan janin dalam kandungan berumur 11 minggu, kemudian dokter atau bidan tersebut memberikan resep yang katanya merupakan obat penguat dan vitamin serta menyarankan dua minggu ke depan saya kembali lagi untuk cek up, dan sayapun mengikuti segala anjuran dokter itu, bahkan meminum obat yang diberikannya, namun sesudah minum obat tersebut, dua hari kemudian saya mengalami pendarahan hebat.” tuturnya kepada suarakpk.com beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, bunga mengungkapkan setelah pendarahan, dirinya kembali ke klinik MDK lagi, untuk melakukan pemeriksaan, namun setelah sampai ke Klinik MDK, dirinya tidak lagi dilayani oleh dokter atau bidan yang berbeda.
“saya dilayani dokter atau bidan yang bukan melayani saya pertama kali ke klinik MDK (red), bahkan saya datang kesitu pun dalam keadaan pendarahan hebat dan dokter tersebutpun mengatakan baik baik saja kandungan saya dan diberikannya lagi obat penguat kandungan dan vitamin sama.” ungkapnya.
Bungapun menambahkan jika praktek pemeriksaan di klinik MDK selalu berbeda beda sehingga memunculkan prasangka tentang ketidak profesionalan tenaga medis di klinik MDK.
“dokter atau bidan yang tidak jelas profesinya, karena setiap kali berobat sampai dengan tiga kali dengan orang yang berbeda alhasil malah kandungan sayapun malah ke guguran sehabis minum obat dari dokter atau bidan itu.” Jelasnya dengan nada menyesal karena harus kehilangan calon seorang anak yang menjadi harapan bunga dan suaminya.
Terpisah, saat suarakpk.com mengkonfirmasi klinik MDK, pada hari kamis (15/11) yang lalu,  suarakpk.com ditemui Indra yang mengaku sebagai humas klinik MDK.
Dikatakan oleh Indra, kalau dokter yang bertanggung jawab di klinik medika tanjungsari itu adalah dr.Pra Panca Nugraha.M.sc. sedang keluar. Namun menurut sumber, diketahui dr.Prapanca Nugraha ada di klinik, seoleh mengesankan jika dokter yang menjadi penanggungjawab justru menghindar dari media. Selang beberapa waktu, akhirnya suarakpk.com berhasil mengkonfirmasi dr.Prapanca.
Saat dikonfirmasi terkait perijinan praktek klinik, dr.Prapanca keberatan untuk menjelaskan tentang surat ijin praktek kliniknya, kembali dikonfirmasi dengan adanya dugaan malpraktek di kliniknya, kembali dr.Prapancapun enggan menjawab bahkan sambil meninggalkan media begitu saja.
Dengan adanya kejadian yang dialami oleh bunga yang menjadi pasien di klinik tersebut, wargapun menduga bahwa klinik tersebut klinik yang tidak memiliki ijin dan dituding menjadi klinik abal-abal.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum bisa memperoleh konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (dani koswara/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)