Nasib Pekerja Kesehatan Rentan, R.Tri Harsono Sepakati KSPI Farkes Reformasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 November 2018

Nasib Pekerja Kesehatan Rentan, R.Tri Harsono Sepakati KSPI Farkes Reformasi


MOJOKERTO, suarakpk.com - Hari Kesehatan Nasional di Indonesia diperingati tiap tanggal 12 November, sejak tahun 1964 (atau untuk tahun 2018 ini yang ke-54, red.) dengan salah satu toggak pemerintah ketika itu merasa berhasil melindungi sekitar 63 juta warganya dari penyakit Malaria setelah beberapa tahun proses penanggulangan. Melihat riwayat tersebut mestinya berbagai pihak lebih-lebih pemerintah mestinya juga lebih peduli dalam bidang Kesehatan termasuk menyangkut gaji alias upah bagi buruh atau pekerja sektor Kesehatan. Hal tersebut disampaikan R.Tri Harsono Forum Peduli Indonesia-Olahraga Sehat/FPI-OS di Mojokerto kemarin.

Menurutnya sewajarnya tenaga kerja sektor Kesehatan mendapatkan perhatian lebih. R.Tri Harsono pun sepakat dengan yang disampaikan Idris Idham Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (DPP FSP Farkes Reformasi) bahwa kesejahteraan buruh atau pekerja kesehatan masih terabaikan, seperti yang disampaikan Idris Idham dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional kemarin (12/11/2018).

Berdasarkan catatan FSP Farkes Reformasi yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).

"Seperti para perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP" ujarnya.

Kondisi seperti ini, kata Idris, tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di JABODETABEK.

"Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan," tegasnya. "Apalagi mereka perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya."

Oleh karena itu, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh tanggal 12 November, nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan. Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat.

Dalam kaitan dengan itu, Idris menuntut agar diberlakukan upah sektor kesehatan yang nilainya lebih tinggi dari umumnya. (Top/knd/ red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)