GNPK minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mading Kendal. Kinerja Kejati Diragukan Bisa Tangkap Aktornya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 November 2018

GNPK minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mading Kendal. Kinerja Kejati Diragukan Bisa Tangkap Aktornya


KENDAL, suarakpk.com - Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK)  Jawa Tengah, meragukan kinerja Kejaksaan Tinggi dalam memproses kasus dugaan korupsi proyek pengadaan majalah dinding elektronik (Mading E)  di Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal melalui anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 6 milyar lebih. Meski sudah diperiksa para saksi dan sudah menetapkan tiga tersangka yaitu MRY (mantan kepala dinas pendidikan). AMR (PPKom)  dan USM (kontraktor) . Namun aktor dibalik kasus dugaan korupsi yang sudah merugikan uang negara lebih kurang Rp. 4 milyar tersebut masih gentayangan alias belum tersentuh hukum. Demikian diungkapkan H. Mastur Darori, SH. M. Si,  Ketua GNPK Jawa Tengah pada suarakpk.com kemarin jumat sore (2/11) di Sukorejo Kendal, lalu sambil menikmati Tongseng Kambing. "Kami sampaikan rasa hormat kepada Kejati Jateng dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas sudah ditetapkannya tiga tersangka tersebut, sebab menurut saya ketiga tersengka itu hanya korban, seharusnya aktor intelektualnya yang membuat dan memerintahkan proyek tersebut dilaksanakan itulah sebenarnya aktor yang harus bertanggung jawab mereka adalah MRN, LTF, TTK SBR dan JKP " ungkapnya serius.
Dikatakannya lagi bahwa aktor intelektual itulah yang menikmati hasil korupsi mading elektronik. "Apabila aktornya tidak ditangkap tentu akan berdampak merajalelanya korupsi berlanjut terus di Kendal. Maka kami meragukan kemampuan Kejati untuk bisa menjebloskan aktornya ke penjara. Bila tidak mampu yaa kami akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan majalah dinding elektronik tersebut sampai menjerat aktornya," tuturnya.
Sementara Maksum, S.Sos. Koordinasi Forum Komunikasi LSM Kendal dalam siaran pers nya mendesak Aparat Penegak Hukum untuk serius dalam menangani kasus dugaan korupsi., " Kami akan terus mengawal sampai kasus Mading Elektronik ini hingga sampai ke Pengadilan, saya percaya bahwa Kejati Jateng mampu untuk menangkap aktornya dalam kasus tersebut. Bahkan kami akan melakukan aksi massa baik Ke Kantor Kejati maupun Ke Kejaksaan Agung RI apabila proses pengusutan kasus dugaan korupsi itu lamban serta tidak menyentuh aktornya, " katanya mengakhiri. (002/tim tes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)