Edukasi Unik Ala Kasatlantas Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 November 2018

Edukasi Unik Ala Kasatlantas Blora


BLORA, suarakpk.com - Dalam enam hari terakhir ini, seribu lebih pengguna kendaraan di wilayah hukum polres Blora terjaring Operasi Zebra 2018 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Blora.
Petugas telah menindak lebih dari 1328 pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.
“Hasil kemarin,Enam hari Operasi Zebra terhitung mulai tanggal 30 Oktokber sampai tanggal 02 November kemarin. Kita tilang sebanyak 1328 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Blora AKP Himawan, Senin, (5/11/2018).

Menurutnya, polisi secara serentak melaksanakan Operasi Zebra 2018 di seluruh wilayah selama 14 hari.
Tidak hanya menindak setiap pelanggaran, namun juga memberikan sosialisasi dan imbauan,bahkan edukasi unik.Ungkap Kasatlantas.

"Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Padahal pelanggaran ini menjadi salah satu sumber kecelakaan,”
dalam razia kali ini mereka berkoordinasi dengan semua unsur kesatuan yang ada di jajaran Polsek dan Polres.
Baik dari internal Satlantas, Reskrim, Intelkam, hingga Sabhara. Bahkan dari dokter dan kesehatan juga ikut diterjunkan dalam razia kali ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya insiden kecelakaan.
“Setiap hari kami laksanakan razia dan lakukan pendataan. Hingga hari keenam ini sudah lebih dari 1328 pelanggaran yang ditindak. Tuturnya.

Dalam operasi ini, kata Kasat Lantas, tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara dalam kondisi mabuk.
Kemudian melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan pengemudi yang masih di bawah umur.

Dalam kesempatan ini juga, AKP Himawan SIK mengimbau kepada pengendara,
untuk barang bukti yang dibawa jajarannya dihimbau kepada pengendara, baik itu roda empat maupun roda dua agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
"setiap pengendara kendaraan harus menstandarkan kendaraan bermotornya mulai knalpot, spion, ban, pelek, plat nomer dan harus diganti didepan kantor Satlantas." imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Himawan menuturkan  jika poltas Blora menerapkan cara tersebut dengan mengganti ban kendaraan di depan kantor Satlantas, serta membawa alat sendiri dari rumah.
"kami terapkan demikian, guna memberi edukasi kepada pelanggar khususnya para pelajar yang mengganti kendaraan motornya dengan yang tidak standartnya dan wajib diganti dengan standartnya mulai Knalpot, Ban, Spion, Plat Nomer." pungkasnya. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)