BLORA, suarakpk.com - Deklarasi
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kemarin rabu (21/11) dilakukan oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora. Deklarasi yang
dilakukan di halaman Kantor Disdukcapil setempat, dibuktikan dengan
penandatanganan piagam yang dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Riyanto S.Sos,
M.Si, disaksikan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Asisten Pemerintahan Setyo
Edy SH, M.Hum, dan Plt Inspektur Blora, Dra. Lilis Kun Setyoningsih, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala
Disdukcapil Riyanto S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut dilaksanakan
sebagai komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih
dan bebas dari korupsi, dalam hal pelayanan masyarakat.
“Deklarasi ini adalah bukti
kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen
untuk mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), disertai upaya
untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM). Kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan gratis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Komang
Gede Irawadi SE, M.Si mewakili Bupati Djoko Nugroho yang berhalangan hadir
karena sedang ada tugas di luar kota, mengapresiasi acara deklarasi yang
dilaksanakan oleh Disdukcapil.
“Kegiatan semacam ini perlu
terus digalakan dan diperluas untuk diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten
Blora. Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi merupakan
satu langkah yang perlu kita dukung dan sengkuyung bersama demi terwujudnya
birokrasi yang bersih dan sehat. Dan tentu saja saya sangat mengapresiasi
kegiatan ini sebagai langkah positif menuju peningkatan pelayanan kepada
masyarakat,” ujar Sekda.
Menurutnya, masyarakat saat ini
sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi
secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan yang tidak
memuaskan. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai hal ini
terjadi kepada jajaran birokrasi di Kabupaten Blora.
“Buatlah SOP yang efektif,
efisien, tidak bertele-tele dan bebas pungli. Utamakan kepuasan masyarakat
dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan di sini. Saya yakin, dengan SDM
yang ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora mampu
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hati ikhlas,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan aksi
penandatanganan secara massal di papan deklarasi Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM) oleh seluruh tamu undangan dan jajaran Disdukcapil Blora. Turut hadir
dalam kegiatan tersebut beberapa Kepala OPD terkait, para Camat se Kabupaten
Blora.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan deklarasi pembangunan zona
itegritas bebas korupsi oleh RSUD dr. R Soetijono Blora dan RSUD dr. R
Soeprapto Cepu pada pekan lalu. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar