CIAMIS, suarakpk.com - Program Inovasi Desa, yang merupakan
program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
(Kemendesa, PDTT). Dimaksudkan untuk membangun Desa kreatif dan berinovasi agar
mampu mendorong pengembangan ekonomi lokal. Juga replikasi teknologi, dan
percepatan pembangunan Desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut memberikan
kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa, sehingga
diharapkan, desa mampu meningkatkan kapasitas finansial Desa melalui Dana Desa
(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam Keterangan Bupati Ciamis
mengatakan, bahwa inovasi menjadi trend pembangunan di Kabupaten Ciamis, hal
tersebut disampaikan Bupati Ciamis pada sosialisasi Inovasi Desa kemarin selasa
(6/11) di Islamic centre Ciamis yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se Kabupaten
Ciamis.
Menurut Bupati, melalui
kewenangan dan anggaran, desa dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa.
Namun demikian, disadari bahwa
kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “Desa
Membangun”, masih terbatas.
“Keterbatasan itu dapat dideteksi pada aras pelaku (kapasitas
aparat pemerintah desa dan masyarakat), kualitas tata kelola desa, maupun sitem
pendukung (support sistem) yang mewujud melalui regulasi dan kebijakan
pemerintah yang terkait dengan desa.” ujar Bupati. (L.Romli/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar