Terancam Tidak Ikut Pileg, "Gerindra Batu Bara Gugat KPU" - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Oktober 2018

Terancam Tidak Ikut Pileg, "Gerindra Batu Bara Gugat KPU"


BATU BARA, suarakpk.com - Terkait pembatalan yang dilakukan KPU Batu Bara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, DPC Partai Gerindra resmi mendaftarkan gugatan ke Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Hal itu dibenarkan Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Batu Bara Allen Sitohang kepada Awak Media di Lima Puluh, kemarin pada hari Kamis (04/10/2018). Allen menyebutkan, Partai Gerindra melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu pada hari Rabu (03/10/2018) sore dan pihak Gerindra selaku pemohon diberi waktu 3 hari guna melengkapi gugatannya.

Sebelumya Partai Gerindra terancam bakal tidak memiliki wakil di DPRD Batu Bara periode 2019-2024 dikarenakan partai tersebut tidak mendaftarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Batu Bara hingga batas akhir 23 September 2018 pukul 18.00 waktu setempat.

Ketua KPU Batu Bara Muksin Khalid, SE, melalui Divisi Mustafa Kamal saat dikonfirmasi wartawan di Sekretariat KPU Lima Puluh Batu Bara, beberapa waktu yang lalu hari Rabu (03/10/2018), membenarkan dari 16 Parpol di Kabupaten Batu Bara hanya 15 Parpol yang telah menyampaikan LADK, Sementara Partai Gerindra menurut Mustafa baru datang setengah jam setelah penutupan penyerahan LADK sehingga KPU Batu Bara menolak penyerahan berkas LADK Partai Gerindra.

Disebutkan Mustafa sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No 34 Tahun 2018 dinyatakan Partai Politik peserta Pemilu yang belum melaporkan LADK hingga batas akhir terancam di diskualifikasi sebagai peserta Pileg tingkat Kabupaten, Batu Bara Sumatera Utara. (Muhammad amin/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)