Kejati Jateng Kejar Aktor Dibalik Kasus Korupsi Mading, 30 Kepsek SMPN Se Kendal Sudah Diperiksa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2018

Kejati Jateng Kejar Aktor Dibalik Kasus Korupsi Mading, 30 Kepsek SMPN Se Kendal Sudah Diperiksa


.
SEMANRANG, suarakpk.com - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan majalah dinding elektronik di Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal senilai Rp 6 milyar anggaran perubahan tahun 2016 ,nampaknya semakin seru disimak. Sebab 29 paket proyek Majalah Dinding Elektronik dari 30 paket yang dikasihkan ke 30 SMP Negeri se Kabupaten Kendal tersebut palsu, dan hanya satu paket yang dianggap asli.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kusnin SH. MH. Rabu kemarin (24/10) di kantornya ketika dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, " Dalam kasus Mading Elektronik yang berbahu korupsi ini akan terus saya kejar hingga ke Aktor Intelektualnya. Seharusnya para saksi yang diperiksa itu jangan takut siapa saja yang menikmati kue duit hasil korupsi itu sebutkan siapa dalang dan aktor dibalik kasus korupsi ini, " ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa siapapun yang ikut menikmati uang haram apabila terbukti akan ditindak tanpa pandang bulu. "Tolong rekan-rekan wartawan terus kawal kasus ini hingga sampai ke pengadilan, sehingga kita bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum tidak main main bahkan semua Kepala Sekolah SMP yang mendapatkan proyek Mading ada 30 sekolahan seminggu yang lalu, semua sudah diperiksa kalau mereka benar telah menerima Mading Elektronik palsu, "tuturnya
Sementara, Joko Praktikno sebagai salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan majalah dinding elektronik, kemarin (24/10) juga datang lagi ke Kejati. Setelah di konfirmasikan ke pihak penyidik bahwa Joko Praktikno datang untuk melengkapi berkas rangkap tiga yang harus ditanda tangani," kata salah seorang penyidik Kejati.
Sementara Forum Komunikasi LSM Kendal akan terus mengawal kasus tersebut, bahkan dalam waktu dekat akan audiensi ke Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa Kejati Jateng dimohon serius dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek Mading yang diperkirakan negara telah dirugikan hingga Rp 4 milyar lebih. Seperti yang diungkapkan Koordinator Forkom LSM Kendal Maksum dalam siaran persnya dan dalam rapat koordinasi dari LSM dan Ormas di Lesehan Aldila Resto beberapa waktu lalu.  (002/tim red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)