Kebijakan Kadinkes Batu Bara di-Pertanyakan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Oktober 2018

Kebijakan Kadinkes Batu Bara di-Pertanyakan


BATU BARA, suarakpk.com -
Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan peraturan pemerintah merupakan Pengguna Anggaran (PA) di OPD yang dipimpinnya.

Di jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara ditemukan OPD yang menugaskan Sekretarisnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun pendelegasian Sektetaris sebagai KPA terbatas pada pengadaan barang dan jasa sedangkan pos anggaran lainnya seperti gaji tetap dipegang oleh oknum Kadisnya.

Kejadian tersebut berlangsung di Dinkes Batu Bara dan telah berlangsung selama 3 tahun anggaran secara terus menerus.

Menanggapi hal itu berbagai elemen Masyarakat menilai apa yang dilakukan oknum Kadis Kesehatan Batu Bara dr. Dewi Chaylati  sangat aneh karena tidak lumrah.

Praktisi hukum muda Sumatera Utara Ahmad Yani, SH kepada wartawan, kemarin Jumat (26/10) menyoroti masalah tersebut.

"Memang diperbolehkan Kadis mendelegasikan pejabatnya sebagai KPA namun hanya dalam keadaan tertentu seperti saat Kadis berhalangan. Jadi tidak terus menerus seperti yang terjadi di Dinkes Batu Bara", ujar Yani.

Yani menduga ada modus tertentu atau bahkan diduga ada itikad tidak baik Dinkes yang menjadikan Sekretaris Dinkes Batu Bara  dr. Deni Syahputra sebagai KPA secara terus menerus.

" Jangan-jangan ada maksud tersembunyi dibalik pendelegasian pengguna anggaran yang telah berlangsung selama 3 tahun belakangan", ungkap Yani sembari mengingatkan agar Dinkes bekerja secara profesional.

Menurut Yani kalau Kadinkes tidak bersedia menanggung jawabi anggaran di OPD-nya sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu Sekretaris Dinkes Batu Bara dr. Deni Syahputra saat dikonfirmasi membenarkan dirinya sebagai KPA dan telah berlangsung selama 3 tahun. Meski begitu menurut dr. Deni dirinya sebagai KPA hanya untuk urusan pengadaan dan jasa saja sedangkan urusan lain tetap dipegang Kadis.(414/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)