"GEMPAR" Tuding Dinkes Batu Bara Keliru Membuat Kebijakan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2018

"GEMPAR" Tuding Dinkes Batu Bara Keliru Membuat Kebijakan


BATU BARA, suarakpk.com - Ketua Koordinator Invetigasi Gerakan Memperjuangkan  Amanat Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Batu Bara Darman menuding Kebijakan Kepala Dinas  Kesehatan (Kadinkes) Batu Bara yang mengoutsourchingkan 25 orang TKS RSUD Batu Bara sebagai bentuk kekeliruan. Hal itu diungkapkan Darman kepada wartawan di Lima Puluh, kemarin Kamis (18/10/2018).

Menurut Darman, seyogyanya Kadinkes terlebih dahulu membuat kajian yang matang dengan estimasi anggaran yang memadai dan lebih anehnya lagi kata Darman bila menawarkan penanganan TKS yang telah ada kepada perusahaan  jasa ketenagakerjaan.

"Lazimnya, perusahaan yang merekrut tenaga outsourching kemudian menempatkan ke pihak peminta tenaga kerja. Bukan seperti apa yang dilakukan Kadis Kesehatan", ungkapnya.

Mengenai pernyataan Dinas Kesehatan yang menjanjikan akan segera membayar honor ke 25 TKS, Darman berharap itu bukan hanya sebatas penawar sedingin bagi mereka melainkan harus benar-benar dapat direalisasikan.

Sebelumnya Rabu 17/10/2018 di kantor Dinkes,  Kadinkes Batu Bara dr Dewi Chaylati melalui Sekretaris dr Deny Syahputra mengatakan, bulan Oktober 2018 ini gaji 25 orang honorer di RSUD Batu Bara bakal dapat dicairkan.

"Insya ALLAH bulan ini dapat dibayarkan", kata Deny kepada sejumlah wartawan,.

Menurut Deny, soal gaji 25 honorer di RSUD yang memasuki 10 bulan belum dibayar memang santer menjadi perbincangan publik, namun dalam hal ini pihaknya terus berupaya agar gaji para honorer dapat segera dibayarkan.
"Buk Kadis sudah dua kali ke provinsi, kita terus berupaya", ucap Deny.

Ketika dipertanyakan pada pos mana akan dimasukkan honor ke 25 TKS apakah examinasi atau penjabaran, namun yang bersangkutan terkesan mengelak dengan mengatakan dana untuk membayar honor telah ada namun terhalang program outsourching mereka yang tidak terlaksana.

Sekedar informasi pada APBD Batu Bara 2018 sebanyak 25 TKS RSUD Batu Bara dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourching yang dikelola pihak ketiga namun dianggap tidak menguntungkan akibatnya ke 25 TKS tersebut tidak gajian hingga Oktober ini.

Bupati Batu Bara terpilih Ir H Zahir, MAP ketika dimintai tanggapannya mendukung Dinkes dalam upaya mengclearkan gaji honorer yang tertunda.

"Saya mengira persoalan gaji dibahas dalam penjabaran di provinsi dapat dicairkan, karena itu sifatnya emergency", ucapnya. (414/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)