25 Honorer RSUD Unjuk Rasa di-Depan Kantor Bupati Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Oktober 2018

25 Honorer RSUD Unjuk Rasa di-Depan Kantor Bupati Batu Bara


BATU BARA, suarakpk.com - Aksi mogok yang dilakukan untuk mendapatkan gaji karena 10 bulan tidak menerima gaji tidak membuahkan hasil, kini 25 honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara sambil memikul beras ukuran 5 kg berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Batu Bara Sumatera Utara, kemarin Senin (22/10/2018).

Ketua Koordinator aksi yang mengatasnamakan Ampera Ahmad Fatih Sultan dalam orasinya saat mendampingi 25 petugas honorer menyampaikan, selama ini banyak permasalahan yang terjadi di RSUD Batu Bara. mulai dari buruknya pelayanan kesehatan, minimnya persediaan obat-obatan hingga gaji 25 petugas honorer yang belum diberikan. Hal itu menunjukkan bahwa  Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara dianggap telah gagal dalam mengelola anggaran pada Satker Dinkes.

"Banyak permasalahan yang selama ini terjadi di RSUD Batu Bara dan Dinkes telah gagal dalam mengelola anggaran pada Satker Dinkes, terlebihnya RSUD Batu Bara. Wajar saat ini Masyarakat kurang percaya dengan pelayanan di RSUD dan Kami minta kepada Plt Bupati Batu Bara untuk mencopot Kadis Kesehatan dari jabatannya," ucapnya

Menurut Sulthan, Pemkab Batu Bara harus segera membuat satu kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan gaji petugas honorer RSUD Batu Bara dan kepada anggota DPRD Batu Bara untuk segera mengeluarkan rekomendasi terhadap Dinas Kesehatan terkait tidak digajinya 25 orang petugas honorer RSUD Batu Bara selama 10 bulan.

"25 petugas honorer RSUD Batu Bara  itu memiliki keluarga, kalau sampai 10 bulan tak digaji, bagaimana mereka dapat menghidupi keluarganya. Kami minta Pemkab Batu Bara segera menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Masa Aksi di halaman kantor Bupati Batu Bara di sambut oleh asisten III Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Attarudin mengatakan, permasalahan gaji petugas honorer RSUD Batu Bara sudah disampaikan ke tingkat Provinsi dan hal itu disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur sehingga gaji tidak dapat dikeluarkan oleh bagian keuangan.

"Masalah ini sudah sampai ke Provinsi, dan hal itu disebabkan adanya perubahan nomenklatur sehingga gaji tidak dapat dikeluarkan oleh bagian keuangan dalam hal ini kita akan segera panggil Kepala Dinas Kesehatan guna mempertanyakan sudah sampai mana perkembangan permasalahan ini," ucapnya.


Setelah itu masa melanjutkan orasinya di Kantor DPRD Batu Bara dengan tuntutan yang sama selanjutnya masa membubarkan diri dengan aman dan tertib dibawah pengawalan Satpol PP (Muhammad amin/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)