Warga Walengkabola Sebut Gempa Di Walengkabola Dikarenakan Mitos Barang Pusaka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 September 2018

Warga Walengkabola Sebut Gempa Di Walengkabola Dikarenakan Mitos Barang Pusaka

Ketgam: Kapolsek Tongkuno, Darul Aqsa bersama warga saat melakukan musyawarah penitipan barang pusaka.

MUNA, suarakpk.com- Beberapa waktu lalu, di Walengkabola, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara diguncang oleh gempa secara beruntun hingga membuat warga panik. Uniknya, kejadian tersebut dikaitkan dengan mitos barang antik (1 tongkat, 1 badik dan 3 keris) yang ditemukan warga Walengkabola pada 28 Juni 2018 lalu yang saat itu dipegang oleh Polsek Tongkuno. 

Warga Walengkabola bertanya-tanya kenapa barang-barang  pusaka tersebut dikuasai oleh kapolsek Tongkuno hingga terjadinya gempa di Walengkabola secara beruntun yang membuat warga panik. Sehingga ada sebagian warga beranggapan bahw gempa tersebut akibat barang pusaka dikuasai oleh orang yang tidak tepat.

Namun, ternyata hal tersebut tidak benar sebab rupanya barang-barang pusaka tersebut diamankan oleh Kapolsek Tongkuno atas restu warga Walengkabola yang dikuatkan atas adanya Surat permintaan penitipan barang dari kades Oempu (safar) kepada Kapolsek Tongkuno no. 140/01 tanggal 28-8-2018. Selanjutnya pada hari Kamis, 13-9-2018 barang pusaka tersebut diserahkan kepada masyarakat Tongkuno di balai Desa Oempu yang penerimaannya diwakili oleh 13 tokoh masyarakat Walengkabola. Kemudian diserahkan langsung kepada Kepala Desa Oempu untuk disimpan sebagai milik masyarakat yang dibuktikan dengan berita acara.


Ketgam: Kapolsek Tongkuno, Darul Aqsa saat menitipkan kbali barang pusaka kepada tokoh masyarakat.

Hasil konfirmasi dari Kapolsek Tongkuno Ipda Darul Aqsa SH menjelaskan bahwa memang barang-barang pusakatersebut dia hanya terima sebagai titipan masyarakat untuk diamankan sementara waktu. Berdasarkan hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat Walengkabola maka disimpulkan bahwa barang-barang tersebut disimpan oleh Kepala Desa Oempu selaku pemerintah.

"Namun, ada beberapa pertimbangan yang harus dipatuhi, yaitu barang-barang pusaka tersebut di pantai  yang disaksikan  orang banyak sehingga pantas bila disimpan oleh pemerintah sebagai milik warga Walengkabola /desa Oempu dan barang-barang pusaka tersebut dapat dikuasai secara perorangan bila orang tersebut menemukan ditempat yang tidak dilihat oleh warga," cetus Kapolsek Tongkuno, Darul Aqsa, SH., (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)