Rekonstruksi Pembunuhan Noni di-Halaman Kantor Mapolsek Medang Deras Berjalan Aman - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2018

Rekonstruksi Pembunuhan Noni di-Halaman Kantor Mapolsek Medang Deras Berjalan Aman


BATU BARA, suarakpk.com - Polsek Medang Deras gelar rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nur Aini alias Noni Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara di-halaman kantor Mapolsek Medang Deras kemarin Rabu 05/09/2018 pukul 09.30 Wib.

Kasus Pembunuhan itu terungkap pada Rabu 1 Juli 2015 lalu bertepatan pada HUT Bayangkara ke-70 di-Dusun 2 Pematang Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dari salah seorang pencari butut ditempat penemuan mayat.

Rekontruksi kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 46 / VII / 2015 / SU / Res Bb / Sek. M. Deras, Tanggal 01 Juli 2015 dengan tersangka atas nama Samsul Bahri alias Samsul dan Korban bernama Nurul Aini Alias Noni.

Adapun rangkaian Kegiatan  dibagi menjadi 16 (Enam Belas) Adegan diantaranya

*Adegan  Pertama/ 01*
Tersangka Samsul Bahri alias Samsul  jalan kaki bersama Hendra yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepulang dari minum tuak di Daerah Pagurawan.

*Adegan  Ke Dua/ 02*
Tersangka Samsul bersama Hendra , tiba di pangkal jembatan jodoh Pagurawan dan melihat korban Nurul Aini alias Noni yang sedang duduk di pangkal jembatan jodoh Pagurawan.

*Adegan  Ke Tiga / 03*
Tersangka Hendra memanggil korban Nurul Aini Alias Noni “NI…”, namun korban tidak menoleh, kemudian dipanggil lagi oleh tersangka Hendra  “NONI…”, kemudian korban menjawab “YO (ya)…”.

*Adegan  Ke Empat / 04*
Korban permisi kepada saksi Niar (pemilik warung di Pangkal Jembatan Jodoh Pagurawan), untuk pergi, kemudian saksi Niar melihat korban Noni menjumpai tersangka Samsul yang sedang bersama diboncengan seorang laki-laki lainnya yang saksi tidak kenal, posisi mereka, sekira 15 meter dari warung saksi Niar.

*Adegan  Ke Lima / 05*
Kemudian tersangka Hendra mengajak korban berjalan bersama, dengan posisi korban bersama di posisi depan, sedangkan tersangka Samsul mengikuti dari belakang, mereka berjalan menuju arah Desa Nenassiam.

*Adegan  Ke Enam / 06*
Saksi Riduan alias Kitol, saat hendak pergi ke gudang ikan berpapasan dengan korban Noni yang sedang berjalan kaki bersama dengan tersangka  Samsul dan Hendra di Jembatan Jodoh Pagurawan, dan korban  sempat menegur saksi Kitol dengan perkataan “Kitol”, lalu dijawab saksi Kitol “OI…”.

*Adegan  Ke Tujuh / 07*
Sesampainya di TKP, di sebuah pondok kosong dekat pembuangan sampah di Dusun II (Dua) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,  tersangka Hendra ada melakukan pembicaraan dengan korban “Yok…main…Yok” , namun korban menolak “Ah Gak Mau Aku” .

*Adegan  Ke Delapan/ 08*
Tersangka Samsul, teringat permasalahannya dengan istrinya, yang mana istrinya beranggapan bahwasanya tersangka ada berhubungan dekat dekat korban Noni, dan tersangka Samsul semakin emosi melihat korban, dan saat korban hendak pergi, tersangka  Samsul menendang dada kiri korban dengan kaki kanannya sebanyak satu kali, sehingga korban terjatuh ke tanah, dengan posisi telentang.

*Adegan  Kesembilan/ 09*
lalu korban berusaha bangkit, dan saat korban posisi duduk dengan kaki selonjor kedepan, lalu tersangka Hendra memiting leher korban dengan tangan kanannya, dan dengan tangan kirinya ikut mencekik leher korban, posisi tersangka Hendra (DPO), disebelah kiri korban.

*Adegan  Kesepuluh/ 10*
kemudian tersangka Samsul dari posisi depan korban juga ikut mencekik leher korban dengan tangan kanannya, yang mana saat tersangka Samsul ikut mencekik, tangan kanan tersangka Hendra (DPO) yang untuk memiting leher korban, dilepaskannya, namun tangan kirinya masih tetap mencekik. Korban tidak mampu teriak karena lehernya dicekik, korban hanya berontak berusaha melepaskan cekikan lehernya, lalu perlahan korban mulai lemas dan tidak sadarkan diri, dengan posisi telentang diatas tanah.

Pada hari yang sama Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH diruangan kepada wartawan menjelaskan penangkapan tersangka Senin 15/08/2018 berkisar pukul 16.00 Wib di-Desa Paluh Sibaji Kecamatan
[5/9 14:27] M Amin Batu Bara: Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dan sekitar pukul 20.00 wib tersangka Samsul tiba di-Mapolsek Medang Deras dan dimasukkan dalam jeruji besi" pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH, Kasipidum Kejari Lima Puluh, Edi Sahjuri Tarigan. SH, Jaksa Penuntut umum Kejari Lima puluh Ris Piere Handoko. SH, Penasehat hukum tersangka James Sihombing SH, Kasiwas Polres Batu Bara Iptu J. Perangin-Angin, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras IPDA AH Sagala, KBO Sabhara Polres Batu Bara Iptu A. Siregar dan Keluarga Korban Riduan Puri. (Muhammad Amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)