Rayakan HUT Lalu Lintas MUSPIDA Batu Bara Gelar Senam Bersama - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 September 2018

Rayakan HUT Lalu Lintas MUSPIDA Batu Bara Gelar Senam Bersama


BATU BARA, suarakpk.com - Kegiatan Senam bersama digelar dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-63 Satuan Lalu lintas (lantas) dan dikuti oleh Jajaran Polres Batu Bara, Kodim 0208/Asahan dan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara serta Masyarakat. Bertempat di Lapangan bola kaki, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dengan tema "Hidup Sehat Negara Kuat" pagi hari tadi, Selasa 25/09/2018. Dalam kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan, Polisi lalu lintas  mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan Grand Strategi Polri dan Program Prioritas Kapolri (promoter) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri. Demikian diucapkan Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum.

Kapolres juga mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri (Promoter dan Inisiatif Anti Korupsi) diharapkan dapat terwujud sosok Polantas yang Promote. Polri sebagai penggerak Revolusi Mental diharapkan dapat menginspirasi, memberitahu hal yang baru, hal yang baik-baik dan benar sehingga dapat mendorong orang untuk berbuat baik.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, Tugas Polri kedepan sangat mulia sekaligus sangat berat, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Legislatif  Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangunan peradaban dan pejuang kemanusiaan. Dalam hal ini salah satu pilar dari Institusi Polri adalah Satuan Polisi lalu lintas. Dan ini tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, selain itu Polantas juga dituntut untuk dapat ewujudkan dan memelihara Keamanan, Keselamatam dan Kelancaran serta Ketertiban berlalu lintas dengan meningkatkan Kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat Fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun Budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. "Ada Empat poin yang diamanatkan dalam UU No 22 Tahun 2009 dan itu merupakan hal yang kompleks serta tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan juga dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan untuk menemukan akar masalah dan solusi oleh semua pihak." imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Ferymon mengatakan, dalam rangka perayaan HUT ke-63 Lalu lintas, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Batu Bara telah menggelar berbagai kegiatan, antara lain melakukan pembinaan Polisi cilik tingkat SD, Sosialisasi tertib berlalu lintas tingkat SMP dan SMA serta melakukan bakti sosial bersama Masyarakat. "Kita akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, mungkin selama ini masih banyak kekurangan kami dalam mengayomi Masyarakat, namun kami akan terus berupaya dan berusaha untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat walaupun dalam keterbatasan sarana serta prasarana yang ada." katanya.

Sementara itu dari data yang dihimpun wartawan suarakpk, tentang laka lantas dan pelanggaran lalu lintas mulai bulan Januari - Agustus 2018, Satlantas Polres Batu Bara memiliki jumlah laka lantas sebanyak 181 kejadian dengan pelanggaran lalu lintas sebanyak  5.375 dan meninggal dunia sebanyak 52 jiwa, Luka berat 80 jiwa dan Luka ringan sebanyak 248 jiwa, sementara kerugian material diperkirakan sebesar Rp 126.195.000. (Muhammad amin/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)