Polres Batu Bara Musnahkan 2 Kg Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 September 2018

Polres Batu Bara Musnahkan 2 Kg Sabu


BATU BARA, suarakpk.com - Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti sabu yang berasal dari  jaringan Internasional seberat 2 kilogram dengan cara dibelender, hari ini Rabu (19/09/2018). Sebelum dimusnahkan, barang haram itu terlebih dahulu dicek kebenarannya oleh Labfor Polda Sumut dan Pemusnahan  dilaksanakan di lapangan bola kaki Kelurahan Lima Puluh disaksikan Forkopimda dan elemen Masyarakat Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi kepada Wartawan, siang tadi Rabu (19/09/2018) menerangkan  Narkoba yang disita dan dimusnahkan itu merupakan jaringan Internasional. "Ini jaringan internasional, pelaku utamanya sudah terlebih dahulu ditangkap." terang Simatupang. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Tersangka yang ditangkap adalah warga Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram pada tanggal 2 September 2018 yang lalu di SPBU Jalinsum  Desa Durian Kecamatan Sei  Balai ketika Personil menyamar sebagai pembeli.

Barang bukti sabu itu tambah Simatupang merupakan sisa milik Abang/Ipar tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap BNN dan sudah divonis 20 tahun penjara dan sekarang berada di LP Labuhan Ruku. "Sabu 2 kilogram ini sisa milik Abang-Iparnya, lalu disimpan oleh tersangka. kemudian diedarkannya kembali." imbuh Kapolres.

Mantan Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Sumut itu menegaskan, selain memberantas Narkoba dirinya juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyelundupan barang Ilegal asal luar Negeri, hal itu adalah untuk mencegah masuknya Narkoba kedaerah ini. Beliau juga menuturkan, sebagai bentuk keseriusan Pemberantasan Narkoba, pihaknya membuat program Desa Simpang Gambus bebas Narkoba dan hasilnya, warga disana sudah berani menolak Narkoba.

Sementara itu Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Yakat Ali, SE mengapresiasi kinerja Polres Batu Bara yang gigih memberantas Narkoba. "Kita berikan apresiasi kepada Kapolres Batu Bara yang telah konsisten untuk memberantas Narkoba dan kami Keluarga besar Pemuda Pancasila mendukung sepenuhnya tindakan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten ini." ujar Yakat yang ikut menyaksikan pemusnahan 2 kg sabu. Selain itu Yakat Ali juga telah menginstruksikan seluruh Jajaran dan Anggota PP untuk tidak terlibat dengan Narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar barang haram tersebut. ( Muhammad amin/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)