Pemkab Gresik Dituding Ingkari Kesepakatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2018

Pemkab Gresik Dituding Ingkari Kesepakatan


GRESIK, suarakpk.com - Di dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di daerah maupun pusat pasti ada masyarakat yang merasa puas dan tidak puas dalam menyikapi keputusan yang diambil oleh aparatur pemerintah, seperti yang terjadi kemarin rabu 5/09/2018, sebuah aksi yang dilakukan oleh berbagai perwakilan masyarakat diantaranya PMII, paraniaga alun-alun, forkot, FPI serta banyak perwakilan masyarakt telah mengadakan unjuk rasa didepan kantor DPRD jl. Wakid Hasim Gresik.
Salah satu rator, Udin menyampaikan pernyataan sikap menolak upaya upaya pemerintah merevitalisasi kawasan alun-alun, hal tersebut dinilai olehnya merupakan salah satu wujud arogansi atau kesewenang wenangan pemerintahan Gresik yang anti demokrasi.
Selain itu, gelombang penolakan yang dilakukan oleh forum masyarakat Gresik peduli budaya yang sebelumnya menghasilkan beberapa kesepakatan juga diduga diingkari oleh pemkab Gresik. Aksi masyarakat tersebut menuding Pemkab Gresik tidak serius bahkan cenderung mengingkari beberapa kesepakatan bersama yang dilakukan pada saat rapat koordinasi antara pemkab Gresik, muspika, muspida, DPRD, tokoh masyarakat, para ulamak, serta perwakilan forum masyarakat Gresik cagar budaya.
Dari dasar tersebut, aksi masyarakat meminta pada dinas terkait agar : 1. Usut tuntas indikasi penyalah gunaan keuangan keuangan daerah kabupaten Gresik atas pelaksanaan proyek penataan alun-alun.
2.Audit tranparansi anggaran pelaksanaan proyek penataan kawasan alun-alun Gresik.
3. Audit dan black kid Pt.Anugrah kontruksi Indonesia sebagai pemenang proyek penataan alun alun  Gresik.
4.Kembalikan fungsi ulang alun alun  Gresik sebagai ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik.
5.Selamatkan pkl alun-alun dengan mengembalikan pkl alun-alun gresik yang direlokasi ke jl. Notoprayitno agar bisa berjualan kembali disekitar alun-alun Gresik.
6.Stop krimalisasi karena kami hanya menyuarakan isi hati kami agar kehidupan kami dan masyarakat Gresik agar lebih baik,harapnya.
Dikegiatan unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Gresik sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan aman dan terkendali,untuk sementara perwakilan DPRD Gresik belum bisa dikonfirmasi.
"Unjuk rasa boleh dilaksanakan oleh siapa saja asal sesuai dengan prosedur dan UUD yang  berlaku demi menyuarakan aspirasi masyarakat untuk kontrol sosial supaya menjadikan Gresik bertambah baik dan bertambah maju dan bersih dari penyelenggara pemerintah yang menyimpang dari amanat rakyat dan UUD yang berlaku,pungkasnya. (Rahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)