Komitmen Caleg Perempuan Dengan KPI DIY - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 September 2018

Komitmen Caleg Perempuan Dengan KPI DIY


YOGYAKARTA, suarakpk.com - Masih tingginya tingkat kemiskinan di DIY, berdasarkan data BPS tahun 2017 masih sebear 13,1% atau488,53 ribu orang dan rendahnya kualitas layanan public, antara lain bidang kesehatan. Provinsi DIY selama ini merupakan provinsi terbaik secara nasional dalam pencapaian Angka Kematian Ibu (AKI), dan angka kematian Bayi (AKB), namun juga tidak luput dari permasalahan dengan penyebab kematian yang sama. Sebagai provinsi yang telah menginisiasi inovasi dalam pelayanan rujukan maternal dan menjadi contoh bagi provinsi lain, adanya kematian menjadi suatu keprihatinan. Pasalnya, sdarana pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan cukup banyak, peralatan cukup lengkap, kondisi geografis dan transportasirelatif baik. AKI perseptember 2017 sebanyak 25 orang. Tingginya angka kematian ibu yang terjadi di provinsi DIY tidak hanya menjadi tugas dinas kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai fihak. Dukungan berupa regulasi dari pembuat kebijakan hingga sosialisasi.
Bidang Pendidikan; Jumlah anak putus sekolah tahun 2018 mulai dari SD/MI sejumlah 58.00 (0,02%), SMP/MTS, sejumlah 81 orang (0,05%), SMA/SMK/MA sejumlah 17.800 orang (0,12%), dan rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam pngambilan kebijakan dan pembuatan anggaran, terutama untuk mengurangi kemiskinan, dan pelaksanaan Perlindungan Sosial seperti Raskin, BPJS, Program Keluarga Harapan, Bantuan Siswa Miskin, yang belum inklusif, transformative dan adil gender. Di DIY Indeks Pemberdayaan Gender 94,14% sebuah capaian penting, karena berada di atas rata-rata nasional sebesar 91,03. Data yang menunjukkan kesenjangan gender bisa dilihat dari IPM yang terpilah perempuan dan laki-laki, yaitu perempuan 84,07% dan laki-laki 85%.
Gubernur DIY, Bupati Bantul, Bupati Gunung Kidul, Bupati Sleman, Bupati Kulon Progo dan Walikota Yogyakarta bersama akademisi dan perwakilan Non Pemerintah, yang diwakili oleh Koalisi Perempua Indonesiq/KPI Wilayah DIY telah menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan asistensi, pemantauan, evaluasi/RENCANA AKSI DAERAH/RAD/Tujuan Berkelanjutan DIY 2018-2022.
Dalam hal korupsi, KPK menerima 192 laporan dugaan tindak korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu 3 tahun terakhir masih masih dalam proses penyelidikan. Padahal Daerah Istmewa Yogyakarta menjadi kota terbersih di Indonesia dan 10 besardi ASIA dari sisi kasus koropsi versi Global Curruption Index. Apabila terbukti, maka akan mencoreng DIY sebagai kota terbersih di Indonesia dan di ASIA.
Komitmen ini mempunyai maksud : mendorong lahirnya dan memperbaiki kebijakan, serta pelaksanaan program-program perlindungan sosial, untuk mewujudkan system perlindungan sosial yang inklusif, transformative dan adil gender sebagaimana tujuan SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dan, Bertujuan : Mewujukan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan secara berkelanjutan melalui perlindungan sosial yang inklusive transformative dan adil gender sebagaimana tujuan SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Ruang lingkup komitmen : Mewujudkan kesejahteraan masdyarakat yang adil gender melalui pengelolaan perlindungan sosial dan program-program pengurangan kemiskinan lainnya sesuai dengan tata pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel sebagaimana tujuan SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Adapun pokok-pokok kesepakatan : 1) Calon Legislatif terpilih akan melaksanakan kewenangannya dalam membuat kebijakan anggaran terkait perlindungan sosial yang berpihak pada perempuan dan kelompok miskin, membuat kebijakan anggaran pendidikan yang adil dan merata serta responsive gender, membuat anggaaran kebijakan kesehatan yang inklusif dan responsive gender. 2) Koalisi Perempuan Indonesia dalam kapasitasnya, akan melakukan : Mensosialisasikan caleg yang bersangkutan kepada anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan masyarakat di dapilnya, bersedia memberikan masukan dan konsultasi terkait isu relevan dengan isu perlindungan sosial. 3) Kedua belah pihak menyepakati pemantauan dan evaluasi dari pokok-pokok kesepakan ini dalam bentuk : Pertemuan regular setiap 6 bulan sekali untuk mendiskusikan perkembangan terkait kebijakan perlindungan sosial, mendorong terciptanya/terealisasinya program-program perlindungan sosial yang inklusif dan responsive gender. (red.diy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)