Kepala Balai Perkeretaapian di-Nilai Warga Telah Melakukan Pembohongan Publik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2018

Kepala Balai Perkeretaapian di-Nilai Warga Telah Melakukan Pembohongan Publik


BATU BARA, suarakpk.com - Konsultasi Publik  Pembangunan jalur kereta api antara Bandar Tinggi - Kuala Tanjung diaula kantor Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara kemarin Senin 03/08/2018 dikabarkan memanas dan tidak menemukan titik terang.

Soalnya pihak PJKA dianggap warga tidak transparan dalam pembuatan titik akses jalan dan juga pembebasan lahan.

Pada konsultasi Publik yang diprakarsai pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu Ridwan Efendi (60) warga Dusun Sono Desa Lalang dengan suara lantang mengatakan pihak Perkeretaapian telah melakukan pembohongan publik karena saat pertemuan bersama Waka Polres beberapa waktu lalu tentang pembebasan lahan pihak Balai Perkeretaapian meminta waktu untuk memberikan jawaban namun sampai pertemuan ini Masyarakat sama sekali tidak mendapatkan jawaban.

Waktu bersamaan Ramayani warga Dusun Mesjid Timur Desa Lalang mengatakan semenjak direalisasikannya pembangunan rel kereta api membuat mata pencaharian warga menjadi kacau balau dan pembebasan lahan Desa sono harus menjadi prioritas

" saya sudah lelah dengan pertemuan ini pak karena tidak pernah selesai dan saat ini untuk mengisi perut saja sekarang kami makin susah" ucapnya.

Disela acara PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut Chusnul SH   menjelaskan Konsultasi Publik  ini dalam rangka melaksanakan pengadaan lahan, atau pembebasan lahan untuk pembangunan infrastrukur jalur kereta api, Merupakan menindak lanjutkan serta mengkoomodir Sebagai syarat konsultasi publik pada pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api.

Dan terkait biaya pembebasan lahan akan diupayakan secepat mungkin " masalah biaya pembebasan lahan akan kami upayakan secepat  mungkin karena Makin cepat kan makin baik karena saat ini kami menunggu SK penetapan dari Gubernur Sumatera Utara" jelas Chusnul.

Hadir PPK Balai perkeretaapian Wilayah Sumbagut Chusnul SH,Kabag Perbatasan dan Pertanahan Sumut Irfan Gani, Kanwil BPN Sumut Saut Situmorang, Camat Medang Deras Ramlis SH juga Masyarakat Dusun Mesjid Barat, Mesjid Timur dan Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Pjs Kades Lalang menanggapi tentang Drainase pengaliran air untuk pembuatan jalan yang sudah dibangun namun Masyarakat berkeinginan pembuatan jalan yang dimaksud selebar 7 m dari batas tanah otorita masuk ketanah mereka " rapat tadi mengambil kesimpulan 2 pendapat maka mana yang setuju menyerahkan berkas surat tanah dan mana yang tidak setuju tidak masalah" ucap Ruslan.

Beliau juga berharap, apa yang diajukan oleh  warga  Dusun Mesjid Barat, Mesjid Timur dan Dusun Sono itu supaya mendapatkan realisasi biaya pembebasan dan jangan berlarut larut " apa yang dirumuskan hari ini supaya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada Masyarakat yang terdzolimi dan kalau bisa ini adalah pertemuan terakhir yang dapat menyelesaikan persoalan Masyarakat" harap Ruslan (414/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)