Kasatlantas Blora Melalui Ipda Niam Ajak Untuk Tertib Lalu Lintas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 September 2018

Kasatlantas Blora Melalui Ipda Niam Ajak Untuk Tertib Lalu Lintas


BLORA, suarakpk.com - Tingkat kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Kota Blora ternyata relatif masih lumayan rendah, tidak sedikit para pengendara sering tidak mengindahkan rambu - rambu lalu lintas, termasuk menerobos lampu merah. Hal itu terbukti dengan adanya sifat Masyarakat Blora yang menganggap enteng keamanan dan keselamatan berkendara.

Menyikapi hal tersebut dilandasi rasa masih peduli dengan keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas AKP Himawam Aji,S.H, S.I.K, melalui IPDA Niam menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan agar dapat menumbuhkan kesadaran pribadi. Karena menurut Ipda Niam, Laka lantas sangat dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran berlalu lintas dari para pengguna jalan. “Melihat masih banyaknya pelanggaran peraturan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta mencegah adanya koban jiwa, hendaknya masyarakat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.” terang IPDA Niam, kemarin hari Kamis (27/09/2018).

Disampaikan olehnya, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lau lintas, dari Polres Blora melalui Sat Lantas juga sudah melakukan sosialisai Budaya tertib lalu lintas dengan melakukan berbagai sosialisasi dan kegiatan safety riding, bahkan penindakan berupa pemberian tilang juga sudah sering dilakukan. Namun hal itu akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran dari para pengendara. “Harus ada kesadaran, pengendara seharusnya bisa lebih taat terhadap peraturan berlalu lintas meskipun tanpa ada Petugas lalu lintas yang mengawasi. Selama ini pengendara baru taat terhadap peraturan lalu lintas jika ada Petugas. Mari kita bangun kesadaran bersama untuk keselamatan kita pribadi dan orang lain.” pesannya.

Sementara itu, menindaklanjuti pelanggaran dan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi pengendara. IPDA Niam bersama Anggotanya kemarin pagi, hari Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB melakukan penindakan yang digelar diantaranya di Jalan raya Blora - Purwodadi tepatnya di Gagakan. Dalam pelaksanaan penindakan secara stasioner yang berjalan selama 2 jam lebih, "Satlantas Polres Blora berhasil menindak sebanyak 115 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat - surat lengkap, tidak menggunakan Helm, tidak mempunyai sim, dan tanpa sabuk pengaman." tutur Ipda Niam.

Dikatakan oleh Ipda Niam bahwa, "Berapa banyak pelanggar terkesan menganggap melanggar aturan adalah hal yang sepele, akan tetapi bagi pengguna jalan lain itu sangat mengganggu karena juga sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu, Kita dituntut lebih peduli lagi tidak hanya tentang keamanan berkendaraan saja akan tetapi juga apa yang menjadi petunjuk di Jalan Raya
dalam berkendara baik roda dua ataupun roda empat. Mari stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusian." pungkasnya. (Bambang/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)