"KAMPAK" Menduga Kadis Perkim/PU PR Batu Bara Terima Fee 10% Dari Pihak Rekanan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2018

"KAMPAK" Menduga Kadis Perkim/PU PR Batu Bara Terima Fee 10% Dari Pihak Rekanan


BATU BARA, suarakpk.com - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( KAMPAK ) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi Unjuk rasa didepan kantor ULP Batu Bara yang bertempat di-Jalan Lintas Sumatera Utara Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 04/09/2018.

Dalam orasinya Ketua PB  KAMPAK, Asro Hasibuan mengatakan Pokja ULP Kabupaten Batu Bara diduga telah merekayasa proses Tender proyek APBD dengan modus - modus terbaru dengan sangat terstruktur dan sistematis.

Untuk itu Aktivis Kampak Meminta kepada Plt Bupati Batu Bara segera mengevaluasi/merombak seluruh pejabat pengadaan Pokja ULP Kabupaten Batu Bara dan dapat mengulang proses tender proyek APBD 2018 serta segera mencopot Kadis Perkim/Plt Kadis PU PR Kabupaten Batu Bara.


Asro juga menduga di Pokja ULP kerap terjadi tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang juga sangat sistematis dengan modus Situs LPSE Batu Bara seakan terkena Spam atau pyssing hingga tidak dapat di akses Publik dan sampai pada tahapan pengumuman pembukaan Lelang hingga saat Penawaran.

" kami menduga hal ini terjadi atas ulah pejabat pengadaan yaitu pihak Pokja ULP, kemudian pada saat proses pembukaan lelang sampai pada tahapan pembukaan dokumen dan saat penawaran berlangsung, situs LPSE hanya dapat di akses oleh orang orang  tertentu yakni Rekanan Perusahaan pengantin yang akan dimenangkan oleh pihak Panitia lelang dengan memberikan akses dengan Link/kode tertentu" ucapnya.

Selain Asro, Orator pada barisan KAMPAK  M Nurizat Hutabarat mengatakan pada Pengumuman lelang proyek APBD Kabupaten Batu Bara tanggal 16 Agustus 2018 pada jam 23.30 Wib dan 17 Agustus 2018 pada jam 21.00 Wib tidak sesuai dengan Perka LKPP No 1 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 “ katanya

Lanjut Nurizat, Pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa APBD Kabupaten Batu Bara tidak diketahui oleh Kepala ULP Kabupaten Batu Bara dan Bupati Kabupaten Batu Bara.

"Kami menduga ada kericuhan antara Pokja ULP dengan Kepala ULP Kabupaten Batu Bara dan kami juga menduga adanya pemberian Fee proyek dengan modus pengamanan paket proyek serta dokumen lelang yang diberikan oleh Rekanan sebagai Perusahaan pengantin yang akan dimenangkan oleh pihak Pokja ULP Kabupaten Batu Bara" ucapnya.

Tidak sampai disitu, Nurizat juga mengatakan Kadis Perkim/Plt Kadis PU PR Batu Bara juga diduga terlibat dalam rekayasa proses tender  serta  menerima fee proyek APBD 2018  hingga 10% dari Nilai Pagu Anggaran.

Massa aksi akhirnya di sambut oleh Kepala Kantor ULP Kabupaten Batu Bara Armansyah Surya Bangun dan beliau membenarkan pada saat penayangan pengumuman tender, Pokja ULP tidak berkoordinasi kepadanya.

Dalam hal ini kepada Masa Aksi
Armansyah berjanji akan menyampaikan aspirasi KAMPAK kepada Plt Bupati Batu Bara. (414/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)