Kades Menganti, Sruweng, Kebumen, Akhiri Masa Jabatan Di Jeruji Besi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 September 2018

Kades Menganti, Sruweng, Kebumen, Akhiri Masa Jabatan Di Jeruji Besi


KEBUMEN, suarakpk.com - Warga Desa Menganti Kec.Sruweng Kab.Kebumen belum berapa lama ini dihebohkan dengan sebuah peristiwa yang mencengangkan, pasalnya seorang Kepala Desa yang semestinya menjadi teladan warganya kini harus berusan dengan pihak penegak hukum. Karena ulah dan perbuatannya, Kepala Desa Menganti "SP" harus diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kebumen setelah didapati sedang pesta sabu di rumahnya. SP harus rela mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Desa di jeruji besi.
Kades SP ditangkap di rumahnya saat nyabu pada hari sabtu 25 Agustus 2018 yang lalu sekira pukul 15.30 wib. Berdasarkan keterangan saksi warga desa setempat Turino bahwa Polres Kebumen datang kerumah kades menganti "SP" bahkan istri "SP" turut menyaksikan ketika petugas polres kebumen menggeledah kamar SP tersebut.
Turino mengatakan pada saat penggeledahan terdapat barang bukti berupa peralatan untuk nyabu yakni bong yang dirakit menggunakan botol air mineral. Polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui oleh tersangka SP adalah bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa tersangka SP dilantik menjadi Kepala Desa Menganti pada awal Januari 2014. .
Sementara, menurut Kasubag Humas Polres Kebunen, AKP.Suparno di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa kasus Kepala Desa menganti SP masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Tersangka SP dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumanya minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Denda Rp.800 juta rupiah atau paling banyak Rp.8 miliar" pungkasnya (wasino/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)