BLORA, suarakpk.com - Jajaran Satuan Lalu Lantas, Polres Blora kemarin rabu (3/9) secara serentak melaksanakan Razia kendaraan Roda dua dan kendaraan roda empat. Razia yang bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan dilaksanakan di jalan Purwodadi Blora depan Puskesmas Kunduran
Tindakan tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.
Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.
Pelanggar yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah,
tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu dan muatan yang melebihi tonase.
"Sebanyak 90 kendaraan baik roda dua atau empat dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak," kata Kbo Iptu Markus
Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi atau razia tersebut, Iptu Markus pun memberi saran pada para pengendara.
1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan ber lalu lintas.
2. Melengkapi surat dan syarat teknis baik jalan kendaraan.
3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.
4. Tidak menggunakan HP saat berkendara.
5. Tidak kebut-kebutan.
6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.
7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermoto.
Pungkasnya.
( Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar