SAPMA IPK : #2019 Ganti Seluruh DPRD Kabupaten Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Agustus 2018

SAPMA IPK : #2019 Ganti Seluruh DPRD Kabupaten Batu Bara


BATU BARA, suarakpk.com - Dengan mengendarai 6 unit Mobil Pick Up dan 2 unit Mobil Minibus dengan massa lebih kurang 100 orang DPD SAPMA IPK Batu Bara Kamis (16/08) berunjuk rasa di DPRD Batu Bara, di Lima Puluh, dengan membawa spanduk yang bertuliskan "DPRD Kabupaten Batu Bara Pulangkan Uang Kami #2019 Ganti Seluruh DPRD Kabupaten Batu Bara".

Ketua aksi Iskandar Zulkarnain, ST dan Kordinator Lapangan Yaumul Jumadi, S.Pdi dan Kordinator aksi Firman Akbar S.Pd menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta agar Anggota DPRD Batu Bara menyikapi PP 18 Tahun 2017 tentang kenaikan gaji anggota DPRD tanpa melihat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD)

Dengan begitu, DPD SAPMA IPK Batu Bara meminta seluruh anggota DPRD Batu Bara sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang harus mengembalikan uang kepada Pemkab Batu Bara terhitung dari bulan Oktober, Nopember, dan Desember sebesar Rp. 15.000.000/orang dengan total keseluruhan Rp.525.000.000.

Menurut pengunjuk rasa sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017, dan berdasarkan hasil dari temuan BPK anggota DPRD Batu Bara harus mengembalikan uang sebesar Rp. 90.000.000, setiap orang dengan total keseluruhan Rp. 3.150.000.000.

Saat itu pengunjuk rasa diterima oleh Fahmi salah seorang Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan beliau menyampaikan  telah menerima surat dari SAPMA IPK Batu Bara dalam hal tuntutan aksi yang disampaikan pada hari ini.

Selain itu Fahmi menyambut aspirasi massa tentang pengembalian dana yang dimaksud dan akan mengembalikan dana yang menjadi temuan dari BPK yang dipakai oleh anggota DPRD Batu Bara dan Dewan akan mempedomani dasar pemakaian anggaran sesuai dengan peraturan yang dimaksud.

Sebelumnya SAPMA IPK  juga akan menyampaikan kepada Bupati Batu Bara untuk mengevaluasi jabatan Kadis PUPR Batu Bara dan segera mencopot Kadis PUPR.

Pada kesempatan itu, Ketua aksi menyampaikan apabila dalam jangka waktu 1 bulan DPRD Batu Bara tidak menindak lanjuti, SAPMA IPK kembali akan melakukan aksi  dengan massa yang lebih besar lagi.

Dibawah pengamanan personil Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Batu Bara berkisar pukul 11.35 WIB aksi tersebut selesai dan  massa membubarkan diri dengan situasi aman dan kondusif. (414/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)