Ratusan Juta Uang Mami RSU Sofifi Tahun 2017 Mengendap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2018

Ratusan Juta Uang Mami RSU Sofifi Tahun 2017 Mengendap


SOFIFI, suarakpk.com – Uang makan minum (mami) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi tahun 2017 sebesar Rp189 juta hingga kini belum juga dicairkan. Informasi yang berhasil dihimpun media ini berdasarkan pengakuan salah satu sumber di RSU Sofifi menyebutkan, uang mami yang dialokasikan dalam Daftar Pagu Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2017 itu tak kunjung dicairkan oleh instansi tersebut dengan alasan bahwa uang tersebut bukan diperuntukan untuk PNS. Padahal didalam DPA, tertera jelas bahwa item kegiatan tersebut diperuntukan untuk biaya makan minum seluruh aparatur RSU Sofifi PNS maupun non PNS termasuk didalamnya untuk pasien rawat inap.

Perlu diketahui, sampai sekarang pengelolaan keuangan di RSU Sofifi masih terpusat di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dengan nomenklaturnya sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Kepala Dinkesnya enggan mencairkan uangnya, sedangkan dana tersebut ada didalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA), alasannya karena pegawai RSU sudah mendapat jatah tunjangan makan minum, padahal yang namanya uang mami untuk pegawai RSU itu terdiri dari PNS dan non PNS termasuk pasien rawat inap, kecuali disitu tertulis mami untuk PNS,berarti salah penggunaannya, dia juga beralasan harus ada laporan jumlah pasien inap sesuai kebutuhan baru uang itu bisa cair,” ungkap sumber media ini, (20/8/2018) kemarin.

Tak cuma itu, selain uang mami tahun 2017, uang mami tahun 2018 ini juga mengalami nasib yang sama alias tak bisa dicairkan. Dimana dari total anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut telah dicairkan sebesar Rp48 juta pada bulan Maret lalu, namun lagi–lagi ditahan oleh pihak Dinkes dengan alasan pengembalian ke kas daerah.

Penelusuran wartawan media ini juga menyebutkan bahawa kuat dugaan, uang mami sebesar Rp189 juta tahun 2017 maupun tahun 2018 yang belum dicairkan itu mengendap di rekening pribadi atas nama Dr.Idhar Sidi Umar.Idhar sendiri adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut yang masih aktif, juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pencairannya pada bulan Maret sebesar Rp 48 juta, tapi ditahan oleh dinas katanya pengembalian, anggarannya tersimpan satu rekening  atas nama dr Idhar,  jadi disaat pencairan hanya bendahara dinas yang bisa mencairkan, dr Idhar adalah KPA-nya, saya pernah dengar bendahara dinas tidak mau kasih uangnya ke RSU Sofifi karena atas nama dr Idhar,”bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar yang dimintai keterangannya terkait persoalan ini terkesan saling lempar bola. Dia bahkan mempersilahkan wartawan agar menanyakan persoalan tersebut ke Bagian Keuangan Dinkes Malut.

”Tolong tanyakan ke bagian keuangan Dinkes, mereka yang lebih tau secara rinci,”pendeknya.

Selanjutnya wartawan media ini mencoba mengontak langsung dengan bendahara Dinas Kesehatan Provinsi atas nama Nurafni melalui keterangannya mengaku persoalan tersebut bukan lagi urusan dia tetapi sudah merupakan tanggungjawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSU Sofifi setelah anggarannya diserahkan ke pihak RSU.

“Kalau makan minum rumah sakit Sofifi langsung saja dengan bendahara pembantu atau KPA RSU Sofifi karna dana langsung di serahkan ke mereka, karna saya punya berita acara penyerahan dana ke RSU sofifi, kalau minta data harus punya surat resmi ke kepala dinas pak,”katanya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)