Polres Ciamis Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2018

Polres Ciamis Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak


CIAMIS, suarakpk.com - Terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Polres ciamis berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim PPA Polres Ciamis. Jm (38) warga RT.4 RW.3  Jalan Jenderal Sudirman No.148, Kec.ciamis Kab.ciamis, yang diduga telah melakukan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Informasi yang diihimpun di lapangan, bawah, bermula pelaku melakukan bujuk rayu pada korban DF (7). Korban dengan diiming imingkan sejumlah uang 12 ribu rupiah, seolah tidak ingin kehilangan kesempatan, pelaku langsung memanfaatkan kepolosan sang anak dengan aksi bejatnya. Kasus pencabulan sendiri terjadi pada hari kamis 12.7.2018.
Aksi bejat JM dilakukan di sekitar lingkungan kelurahan ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH.SIK.,MH, dalam konfrensi persnya, mengatakan kasus tersebut dapat terungkap pada hari itu, saat korban sedang mandi ia mengeluhkan kesakitan merasa perih di bagian kelaminny.
Spontan saja menurut pengakuan orang tua korban, jika mereka langsung mencurigai sang pelaku adalah JM, dimana JM yang sebelumnya dibertahukan oleh anaknya telah diberi uang, betul saja saat di lakukan pemeriksaan.
"tersangka JM yang masih tetangga korban mengakui perbuatannya." tutur Kapolres saat konfrensi pers kemarin Kamis, (21/8) di mapolres ciamis.
Dijelaskan Kapolres, bahwa selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan uang 12.000,000.
Dengan kejadian tersebut Kapolres menghimbau, peran serta orang tua juga masyarakat harus lebih dekat lagi pada anaknya, supaya diperhatikan.
Dikatakan Kapolres, JM dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara  paling sedikit 5 tahun paling banyak 15 tahun penjara jelas kapolres ciamis menutup. (L.Romli/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)