Polres Batu Bara Kembali Ringkus TSK Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Agustus 2018

Polres Batu Bara Kembali Ringkus TSK Sabu



BATU BARA, suarakpk.com - Polres Batu Bara kembali  berhasil meringkus seorang laki laki dewasa yang diduga pelaku kejahatan narkotika bernama
Suriawan alias Iwan (32 Thn) pekerjaan  Petani yang beralamat di Dusun  I (satu) Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Penangkapan berawal dari
Upaya  membersihkan "kampung narkoba"  dan ini terus digalakkan bapak Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum
melalui program gotong royong (gotroy) dan bedah rumah.
.
Demikian penjelasan Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan, SE kepada wartawan, Senin 20/08.

Kasat menguraikan kronologis kejadian penangkapan tersangka pada hari Sabtu 18/8/2018 lalu berkisar pukul 09.30 Wib saat itu bapak Kapolres AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum bersama  personil Polres    melaksanakan gotroy bersama  warga  setempat.

Dan ketika itu personil Sat Narkoba melihat seorang laki laki dewasa yang sangat mencurigakan lalu personil  mendatangi laki laki tersebut, namun saat laki laki tersebut  hendak  diamankan dengan seketika  laki laki tersebut  membuang bungkusan rokok  menggunakan tangan kirinya dan kemudian melarikan diri.


Melihat orang yang ducurigai melarikan diri, Aipda Okto Bayu dan Bripda Riki Arif Pianto melakukan pengejaran hingga laki laki tersebut  berhasil ditangkap dan mengaku bernama Suriawan alias  Iwan.   dan ketika dilakukan penggeledahan pihak kami menemukan bungkus rokok yang dibuang oleh pelaku  dan saat  dicek ternyata didalam bungkus rokok terdapat 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan kepemilikan diakui oleh pelaku.


Selanjutnya team melakukan penggeledahan di rumah tersangka di-Dusun I Desa Simpang Gambus dan dibelakang rumahnya ditemukan belasan plastik klip transparan diduga bekas pakai.

Guna penyidikan lebih lanjut tersangka  dijebloskan ke terali besi Polres Batu Bara dan mengamankan  barang bukti 1 paket kecil sabu ditaksir seberat 0,22 gram, belasan plastik klip transparan kosong, rokok, serta 1 HP milik tersangka. (414/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)