Pimpinan DPRD Sebut Draf KUPA-PPAS Tidak Berkekuatan Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Agustus 2018

Pimpinan DPRD Sebut Draf KUPA-PPAS Tidak Berkekuatan Hukum


SOFIFI, suarakpk.com - Dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) kemarin sabtu (18/08/2018) telah diserahkan oleh Pemprov ke DPRD Malut lewat rapat paripurna penyerahan KUPA-PPAS.

Wakil Ketua DPRD Malut, Ishak Naser pada saat memimpin rapat paripurna tersebut menyebutkan bahwa dokumen KUPA-PPAS yang disusun tim TAPD pemprov Malut tidak berkekuatan hukum disebabkan tidak memiliki nomor surat dan tanggal surat.

"Pergub tentang ini (KUPA-PPAS) Tahun  2018 belum ada nomornya, maka dianggap belum berkekuatan hukum begitupun tanggalnya tidak ada." ucap ketua DPD 1 Partai Nasdem Malut ini.

Secara terpisah, Sekprov Malut, Muabdin Radjab ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna, di ruang sidang kantor DPRD Malut, mengatakan bahwa harusnya ada lampiran dalam dokumen KUPA-PPAS tersebut baru bisa di cantumkan nomor dan tanggal.

"Kalau ada lampiran dicantumkan harus ada nomor, kalau memang tidak lampiran itu tidak ada nomor, ada dua mekanisme tadi yang disebut Pak Is, (Ishak Naser, wakil ketua DPRD) kalaupun lampiran tidak dicantumkan maka nanti kita akan bicarakan, toh kalaupun ada yah harus kesepakatan bersama,"pungkasnya. (rd/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)