Pemprov Tak Bakal Cabut IUP PT Terrarex - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Agustus 2018

Pemprov Tak Bakal Cabut IUP PT Terrarex


SOFIFI, suarakpk.com - Pemerintah Provinsi Maluku tak setuju dengan desakan DPRD Provinsi (Deprov) mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT. Terrarex Lumina Jaya yang beroperasi di Kecamatan Kao Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Wakil gubernur Malut M Natsir Thaib mengaku menyayangkan langkah Deprov meminta Pemprov mencabut sementara IUP dari PT Terrarex tersebut. Sebab, kata dia, kehadiran perusahaan ini berinvestasi di Malut harus dimaknai positif, karena akan berefek pada perekonomian masyarakat setempat.”Tidak bisa kita cabut izinnya, kalau ada masalah maka akan segera kita fasilitasi untuk diselesaikan,”

Ditegaskan Wagub, persoalan tambang merupakan masalah investasi jangka panjang sehingga tidak bisa dalam sekejap dikatakan tidak layak beroperasi karena konflik enam desa.”Perusahaan akan tetap diberikan peluang berinvestasi selama tidak melanggar aturan-aturan pertambangan yang sudah ada,”tegasnya.

Ia mengaku, dalam membangun sebuah investasi memang butuh proses dan waktu yang panjang. Karena itu, bila perusahaan ini sudah datang untuk berinvestasi harus didukung jika menemukan masalah di lapangan.”Kalau dikatakan lokasi tambang masuk pemukiman warga enam desa maka marilah kita bicarakan solusinya seperti apa, begitu soal lahan warga yang belum dibebaskan. Bukan harus kita cabut izinnya begitu saja,”kesalnya.

Sementara itu lanjutnya, terkait persoalan perekrutan tenaga kerja oleh PT. Terrarex yang hanya mengutamakan masyarakat ber-KTP Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akan diambil alih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malut, sehingga masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Halbar juga direkrut sebagai tenaga kerja lokal.”Intinya yang masuk lingkar tambang harus diprioritaskan sebagai tenaga kerja lokal. Jadi tidak harus dibedakan mana KTP Halbar dan Halut, karena Disnakertrans akan turun mediasi dengan perusahaan itu,”ucapnya sembari mengaku soal perekrutan tenaga kerja merupakan masalah teknis sehingga pihaknya akan menyampaikan kepada Disnakertrans untuk memfasilitasi sehingga semua berjalan sesuai ketentuan.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)