Klarifikasi Ijazah Caleg yang Diduga Bermasalah Dilakukan Oleh KPU Lamongan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Agustus 2018

Klarifikasi Ijazah Caleg yang Diduga Bermasalah Dilakukan Oleh KPU Lamongan


LAMONGAN, suarakpk.com - Klarifikasi terhadap Ijazah Bakal Calon Legislatif yang diduga bermasalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan dan Dinas pendidikan Lamongan. Hal tersebut dilakukan KPU Lamongan setelah menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan Bacaleg yang diumum belum berapa lama ini.
“Sebelumnya kita menerima tanggapan masyarakat terkait Daftar Caleg Sementara (DCS). Dan ada tanggapan yang mempertanyakan salah satu ijazah milik Bacaleg. Kemudian kita lakukan klarifikasi ke partai politik pengusungnya untuk dibuatkan jawaban tertulis atas tanggapan masyarakat tersebut” kata Devisi Tehnik KPU Kabupaten Lamongan, Nur Salam, Senin (27/8) siang kemarin.
Dijelaskan oleh Salam, panggilan Nur Salam, mengaku bahwa saat melakukan verifikasi juga melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan dan Dinas pendidikan Lamongan.
“Hasilnya Ijazah salah satu Bacaleg tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Bahkan hal tersebut juga dikuat oleh Kemenag Pasuruan yang menyatakan lembaga yang mengeluarkan Ijazah tersebut yakni Madrasah Aliyah di salah satu Pondok di Pasuruan tersebut sudah sederajat dengan SMA” ungkap Salam.
Salam juga menegaskan sesuai PKPU Nomer 20 Tahun 2018 pasal 7 huruf E disebutkan Ijazah sederajat SMA sekolah lain diperbolehkan.
“Dalam pasal tersebut Bakal Calon anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat berpendidikan papling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan atau sekolah lainya yang sederajat” tegasnya memaparkan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pihak KPU Lamongan mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan Ijazah bermasalah yang digunakan salah seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk merebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan pada Pemilu mendatang.
“Ini terungkap atas laporan atau masukan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan Ijazah bermasalah  milik salah seorang bacaleg yang kini namanya masuk di DCS” kata Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali, di sela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan DPT Pemilihan UmumTahun 2019 di Grand Mahkota Lamongan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, tegas Ghozali, panggilan Imam Ghozali, pihak KPU Lamongan akan melakukan klarifikasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan dugaan tersebut.
“Ijazah yang diduga bermasalah tersebut merupakan tanda lulus di sekolah setingkat SLTA dibawah naungan Kemenag, sehingga kita akan meminta klarifikasi ke pihak Kemenag” terangnya. (202/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)