Kecamatan Todanan Gelar Public Hearling RANPERDA Kabupaten Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Agustus 2018

Kecamatan Todanan Gelar Public Hearling RANPERDA Kabupaten Blora


BLORA, suarakpk.com - Public Hearing? Mendengar istilah tersebut masihlah asing di telinga.Banyak masyarakat awam  belum pernah mengikutinya. Publik Hearing (dengar pendapat publik) merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Public Relation Division.

Tujuan Public Hearing adalah untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang.

Kali ini, kemarin Kamis (23/8) Pemerintahan Kecamatan Todanan adakan Pablic hearing Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) Kab. Blora,Yg hadir dalam acara ini
Anggota DPRD Dapil 4, Forkompincam, Kades,Tokoh masyarakat,PKL, Pedagang pasar,Tokoh agama, Sekwan,
,UPT TK / SD  Kecamatan Todanan.

Menurut Kiswoyo selaku Camat Todanan
Kegiatan public hearing Ranperda ini diharapkan muncul rencana kebijakan atau aturan yang dibuat, tersosialisasikan dan terkomunikasikan dengan baik dan efektif.
Disinilah,fungsi komunikasi publik (kehumasan) yang merupakan bagian dari fungsi dengar pendapat antar masyarakat dan lembaga terkait sangat penting , serta penyebarluasan informasi searah kepada masyarakat khususnya warga Todanan. Tuturnya

Lebih lanjut camat mengungkapkanKegiatan public hearing ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya rasa memiliki dari public,dan mendapatkan
hasil positif lainnya adalah bahwa kegiatan ini nyata-nyata dapat mendorong peningkatan kerjasama kemitraan dengan masyarakat Todananan semua.

Public Hearing atau kegiatan dengar pendapat publik ini merupakan langkah penting dan strategis dalam rangka menyukseskan kebijakan dan aturan yang akan digulirkan.

"Dan yang terpenting, perlu terus memanfaatkan respon positif, peluang kerjasama kemitraan ke depan, serta semangat keterbukaan dan kebersamaan yang terbangun dari kegiatan Public Hearing  ini." pungkasnya. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)