BATU BARA, suarakpk.com - Guna mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat, untuk itu gerakan Masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan Masyarakat yang lebih baik sebagai implementasi Intruksi presiden (Inpres) Republik Indonesia No 1 Tahun 2017 tentang Germas.
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH dalam pertemuan koordinasi penguatan implementasi kebijakan lintas sektor terkait Germas di Aula Singapore Land, Selasa 28/08/2018 kemarin yang dihadiri 24 orang unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatakan untuk menindaklanjuti Inpres no 1 itu Kabupaten Batu Bara telah melaksanakan pencanangan Germas pada bulan Oktober 2017.
“Germas harus menjadi momentum bagi seluruh komponen Masyarakat guna membudayakan pola hidup sehat” kata Sakti
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara dr Hj. Dewi Chaliaty M. Kes menyampaikan bahwa pencanangan Germas di Kabupaten Batu Bara telah dilaksanakan mulai Oktober 2017 yang lalu dan menurutnya Germas mempunyai 6 tujuan dan masing masing dalam peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat dan ini akan segera dikuatkan dengan Peraturan Bupati Batu Bara yang memuat peran masing-masing OPD dalam Germas.
Sebagai Narasumber Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumatera Utara Medriani Ayu Siregar, S.Psi. M.Kes menyampaikan Materi Mencapai Indonesia Melalui Germas. (Muhammad Amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar