Gubernur Geser Dua Pejabat Eselon II Jadi Staf Ahli dan Asisten - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Agustus 2018

Gubernur Geser Dua Pejabat Eselon II Jadi Staf Ahli dan Asisten


SOFIFI, suarakpk.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, kembali melakukan pelantikan jabatan eselon II dan III lingkup Pemrov Malut.

Pelantikan jabatan tersebut, terdapat pejabat eselon II sebayak empat orang dua diantaranya masuk kotak yakni Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Malut Salmin Janidi bergeser sebagai asisten administrasi umum sekertariat daerah Provinsi Malut, dan kepala Kepala Biro umum Sekertariat Daerah Provinsi Malut Darwis Pua, bergeser jabatan baru sebagai staf ahli gubernur Maluku Utara bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Disamping Pelantikan pejabat eselon III sebayak 7 orang untuk mengisi kekosongan jabatan. Pelantikan berlangsung di ruang rapat lantai empat kan gubernur, Senin (27/082018).

Sesuai keputusan Utara nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/18/2018, tanggal 24 Agustus 2018 empat pejabat eselon II yang dilantik diantaranya.

Darwis Pua Kepala Biro umum Sekertariat Daerah Provinsi Malut, bergeser jabatan baru sebagai staf ahli gubernur Maluku Utara bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Salmin Janidi Kepala Biro Hukum Sekertariat daerah Provinsi Malut, jabatan baru asisten administrasi umum sekertariat daerah Provinsi Malut, Ismail Syahbudin Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Malut, bergeser sebagai staf ahli gubernur Maluku Utara bidang ekonomi keuangan dan pembangunan, serta Haerudin Djufri asisten administrasi umum sekertariat daerah Provinsi Malut, jabatan baru pelaksana pada sekertariat daerah Provinsi Malut.

Selain itu, daftar pejabat eselon III yang dilantik sesuai lampiran keputusan geburnur Maluku Utara nomor: 821.2.23/KEP/ADM/19/2019, tanggal 24 Agustus 2018 diantaranya.

Gafarudin pelaksana pada sekretariat daerah Provinsi Malut, bergeser jabatan baru sebagai kepala bidang pengembangan perdagangan dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Malut.

Faisal Rumbia Pelaksana pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Malut, bergeser sebagai kepala bagian dokumentasi dan penyuluhan hukum pada biro hukum sekertariat daerah Provinsi Malut. Djunaidi Alting kepala bagian dokumentasi dan penyuluhan hukum pada biro hukum sekertariat daerah Provinsi Malut, bergeser sebagai kepala bidang ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat pada kantor satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Malut.

Mohamad Ridwan pelaksana pada dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Malut, bergeser sebagai kepala bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Malut.

Hasyim Daeng Barang SSTP Pelaksana pada Biro Umum Sekertariat Daerah Provinsi Malut, bergeser sebagai kepala bagian administrasi keuangan dan aset pada biro umum sekertariat daerah Provinsi Malut.
Jamaludin Wua Kasubid keuangan RSUD Chasan Boesoeri, bergeser sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Biro Umum dan Perlengkapan sekretariat daerah Provinsi Malut.

Yusuf Hamisi kepala bidang pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Malut, bergeser sebagai pelaksana pada dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Malut.

Dalam kesempatan itu gubernur mengatakan, menduduki jabatan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi di lingkup Pemprov Malut, berdasarkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."harapnya.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)