Gubernur Berharap Perlu Kesamaan Persepsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Agustus 2018

Gubernur Berharap Perlu Kesamaan Persepsi




TERNATE, suarakpk.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Dan Aset Daerah Pemprov Maluku Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, peserta kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala BPPKAD Kabupaten Kota se-Malut dan Pimpinan SKPD dilingkup Pemprov Malut yang bertempat di Hotel Grand Daffam Ternate, Jum'at (10/08/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III yang membidangi Administrasi Umum, Haerudin Djufri, SE. MS,i yang membacakan sambutan Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, menuturkan, "Telah ditetapkannya Peraturan  Menteri Dalam Negeri RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka dipandang perlu di Sosialisasikan dengan menghadirkan Narasumber yang berkompeten untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehenshif bagi kita semua dalam hal penyusunan APBD TA. 2019."kata Haerudin.

Dia menjelaskan, sosisalisasi pada hari ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah pemahaman serta pengetahuan terhadap proses penyusunan APBD dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2019, terutama bagi para pengelola keuangan. 

"Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) merupakan pokok kebijakan yang harus diperhatikan dan dipedomani oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD Tahun anggaran 2019."jelasnya.

Tambahnya, substansinya meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 tepat waktu.

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan  daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan," tutup Haerudin.(rd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)