Waspada Ureg! Ini Yang Harus Dilakukan Petani - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juli 2018

Waspada Ureg! Ini Yang Harus Dilakukan Petani



KEDIRI, suarakpk.com - Dinas Pertanian Kabupaten Kediri mengadakan pelatihan penanggulangan hama ureg yang disampaikan langsung Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi jawa Timur. Solsialisasi dan praktek lapangan ini dihadiri Yuyun Kusumawati dari Dirjen Perkebunan dan Pertanian Jawa Timur, Nanang Hidayat dari Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Danramil Kandat Kapten Inf Sunarjo, Gapoktan (gabungan kelompok tani) se-Kecamatan Ngancar dan Wates, mahasiswa Uniska Kediri serta Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, selasa (10/07/2018)
“Uret ini merupakan larva kumbang yang hidup didalam tanah. Meski secara anatomi seluruh uret hampir sama namun beda kumbang maka beda pula ukuran uretnya. Uret pada berbagai daerah memiliki sebutan yang berbeda-beda,” terang Yuyun Kusmawati diawal sosialisasi.
Ia juga menjelaskan bahwasannya uret lebih aktif di siang hari saat suhu tanah naik dan ia menyukai tanah yang gembur. Makanannya ialah kompos dan pupuk yag da dalam tanah. Namun ketika menjumpai akar muda maka ia juga akan memakannya sebagai nutrisi segar bagi dirinya.
“Sebenarnya ia juga memakan akar rumput dan tanaman liar. Namun karena pada lahan tanam biasanya dilakukan penyiangan serta penggemburan tanah maka sasaran utama uret beralih pada tanaman budidaya yang ditanam pada tanah gembur,” sambungnya.
Untuk tindakan pencegahan hama uret, menurutnya sebenarnya harus dilakukan diawal yaitu sejak pengolahan lahan. Setiap uret yang anda temukan sebaiknya segera dimatikan. Insektisida sistemik akan bekerja didalam jaringan tanaman yakni terserap dan menyebar keseluruh jaringan dalam tanaman termasuk akar.
“Saat hama uret memakan akar tanaman tersebut ,maka ia akan keracunan dan mati atau minimal sakit,” pungkasnya.
Selain sosialisasi, pada waktu itu juga dilakukan praktek lapangan di areal pertanian Desa Kandat Kecamatan Kandat kabupaten Kediri. Dalam praktek lapangan ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Kediri mejelaskan secara spontan saat praktek yang dilakukan  di lahan pertanian seluas 1,4 hektar ini. (Asnan/Rahmat/red-Penrem 082/CPYJ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)